Jumat, 10 Oktober 2008


Sepanjang tahun 2007, setidaknya 17 Pilkadal telah diselenggarakan di sejumlah daerah di Indonesia dan menyusul 49 lagi pada 2008 ini. Oleh banyak pihak, pemilihan kepala daerah, presiden dan anggota parlemen secara langsung disebut-sebut sebagai contoh bagaimana demokrasi di Indonesia sedang menguat. Dengan kata lain rakyat semakin dilibatkan dalam gelanggang demokrasi. Benarkah demikian?


Anggapan bahwa demokrasi di Indonesia sedang menguat didasarkan pertama pada model pemilihan yang berlangsung secara langsung (one man one vote) dimana rakyat dapat secara bebas memilih kandidat yang akan mewakili atau memimpinnya. Kedua, pemilihan langsung tidak hanya berlangsung pada pemilihan presiden atau parlemen pusat, namun juga berlangsung sampai pada tingkatan terbawah, yakni pemilihan kepala daerah (Pilkada) baik Gubernur maupun Bupati/Walikota. Serta ketiga, dibentuknya lembaga pengawas pemilu, dan mengundang pengamat swasta/swadaya masyarakat bahkan luar negeri untuk meyakinkan bahwa proses pemilu berjalan dalam koridor demokrasi.

Jika dibandingkan dengan masa lampau, argumen tersebut membenarkan bahwa tatanan sekarang lebih demokratis, lebih transparan dan akomodatif. Terlebih beberapa perangkat lain dalam masyarakat modern turut diciptakan seperti Undang-undang Kebebasan Pers atau kebebasan berserikat. Sepertinya semua persyaratan telah dipenuhi untuk mencapai sebuah titik bernama 'demokratis' dan membenarkan pernyataan seorang pengamat politik bahwa dengan relatif lancarnya Pilkada-pilkada di seluruh wilayah menyusul keberhasilan pilpres 2004 lalu, telah menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara demokratis terbesar di dunia.

Kericuhan sebagai ciri-ciri demokrasi
Jelas, kita tidak akan percaya begitu saja dengan anggapan-anggapan tersebut, terlebih jika memperhatikan fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Mari ambil sebuah contoh hangat dimana pemberitaan media massa tentang Pilkadal di berbagai daerah memunculkan hal yang kemudian menjadi ciri dari penyelanggaraan 'pesta demokrasi' itu : kericuhan.

Tak bisa dipungkiri kericuhan, yang mengambil bentuk mulai dari pengerahan (mobilisasi) massa besar-besaran, protes dan perselisihan hasil pilkadal, demonstrasi menduduki kantor KPU, hingga kerusuhan dan bentrok fisik antar pedukung, menyertai hampir seluruh proses 'demokratik' tersebut. Kejadian-kejadian ini terus terjadi pada hampir semua proses pilkada, yang secara lambat laun menjadi kesimpulan dangkal, bahwa dalam demokrasi, kericuhan adalah hal lumrah dan wajar. Kericuhan bahkan kerusuhan yang telah merambat dan mengganggu kepentingan umum (bahkan menjalar kepada mereka yang tidak berkepentingan dengan urusan itu) dianggap sebagai hal lazim yang menurut bahasa para analis politik dipandang sebagai konsekuensi dan ongkos sosial (social cost).

Dari sini muncul sebuah pertanyaan mendasar: apakah sekelompok orang yang membela kandidat tertentu juga berarti membela kepentingan mereka sendiri? Apakah kepentingan mereka sama dengan kepentingan politisi itu? Bukankah mustahil sekelompok orang yang memiliki keinginan A akan mendukung orang berkeinginan bertolakbelakang dengan A. Sekelompok pedagang kaki lima yang akan digusur dan dilarang berjualan di jalan-jalan utama kota, pastilah menitipkan suara mereka kepada kandidat yang menolak penggusuran tersebut. Petani yang dirugikan dengan masuknya beras impor tentu akan menitipkan aspirasinya ke wakil mereka yang akan menolak kebijakan tersebut. Begitu juga para pengusaha akan bersatu mendorong perwakilan mereka untuk membuat aturan yang melindungi investasinya dan menekan ongkos produksi.

Logikanya, jika masyarakat pada umumnya memiliki keinginan untuk kehidupan yang lebih baik, lantas mengapa yang terjadi adalah sebaliknya? Lapangan kerja menyusut, pengangguran berlipat, kelaparan dan kemiskinan meluas, rusaknya sistem sosial, dan menyusutnya kualitas hidup, disaat yang sama para politisi dan elit di parlemen maupun pemerintahan justru menikmati keistimewaannya secara politik maupun ekonomi, dengan semakin mapannya karir mereka. Siapakah yang mewakili siapa?

Apakah parlemen dan pemerintah muncul dari batu?
Tentu saja tidak. Kita memilih anggota parlemen dan pemerintah kita dengan mencoblosnya saat Pemilu. Dalam demokrasi perwakilan, pemilu adalah titik maksimum dari partisipasi politik seorang warga. Seorang warga hanya dibutuhkan perannya sekali dalam lima tahun (lima menit, bahkan!), yaitu pada saat mencoblos. Setelah itu, semua urusan dan kontrol mutlak diserahkan pada siapa yang kita pilih. Ini berarti segera setelah para politisi itu kita pilih, maka mereka bebas melakukan apa saja yang dikehendakinya selama lima tahun! Termasuk membuat berbagai rupa aturan dan kebijakan yang dapat menyengsarakan hidup para pemilihnya!

Bukanlah kebetulan jika semua politisi yang terpilih dapat dengan mudah melupakan janji-janji, program atau kontrak politiknya yang diumbar dalam kampanye. Sebaik apapun dia, setinggi apapun dedikasinya pada publik, sesuci apapun niatnya, persoalan pertama yang harus diselesaikannya begitu mencapai kursi kekuasaan adalah mempertahankan kekuasaan itu. Dalam setiap kekuasaan, akan terbangun sebuah logika 'merawat diri' yang membuat siapapun, bahkan seseorang yang paling demokratis sekalipun, akan menafikkan prinsip demokrasi apapila kekuasaannya terancam.

Maka seperti selalu kita jumpai janji-janji dalam kampanye dapat dengan mudah dikhianati, ditelikung atau pun diulur-ulur. Alasan-alasan favorit para politisi adalah, “Saya tidak menyangka akan ada hal menghalangi saya untuk melaksanakan program yang saya janjikan”, “saya belum dapat memenuhi janji kampanye saya karena beberapa hal yang tidak terduga”. Atau mungkin, “Saya berubah pikiran!”

Takhayul-takhayul Demokrasi
Takhayul utama dari demokrasi perwakilan adalah setiap orang yang berpartisipasi dalam Pemilu berarti telah ikut menentukan jalannya pemerintahan, menentukan kemana uang publik digunakan, atau merancang aturan yang diterapkan. Namun kenyataan yang terjadi justru sebaliknya. Para anggota parlemen maupun pemerintah, entah yang berasal dari partai progresif dan selalu mengaku lebih maju dan revolusioner, atau orang paling baik hati sekali pun hanyalah kumpulan orang yang berasumsi mewakili sekelompok orang.

Dalam demokrasi perwakilan, keinginan masyarakat akan selalu terdistorsi oleh mekanisme yang ada. Sebagai contoh Kota Makassar Sulawesi Selatan yang berpenduduk 1.350.000 orang dengan jumlah anggota DPRD 45 orang, maka setiap 1 anggota parlemen mewakili 30.000 orang. Idealnya setiap orang anggota parlemen harus mampu mengetahui, menyerap dan menerjemahkan apa keinginan dan kemauan dari 30.000 orang yang diwakilinya untuk kemudian disalurkan dalam rapat-rapat dan sidang parlemen. Tetapi faktanya, tak pernah sekalipun keinginan 30.000 orang dapat tertampung dan terwadahi oleh satu orang anggota parlemen!

Untuk membuat sebuah kebijakan atau peraturan, kita tidak menemukan mekanisme dimana anggota parlemen atau pemerintah terlebih dahulu diharuskan untuk membawa persetujuan dari masyarakat terhadap aturan-aturan yang diberlakukan secara rinci pasal per pasal. Jika mereka melanggar kesepakatan, pemilihnya tidak bisa memecatnya sebagai wakil atau pemerintahnya.

Lantas, demokrasi perwakilan berjalan dengan memanipulasi keterwakilan. Inilah sistem yang sepenuhnya dijalankan dengan asumsi, bahwa ribuan bahkan jutaan orang di luar gedung parlemen, dan kantor pemerintah akan setuju terhadap keputusan-keputusan yang diambil. Kebijakan apapun diasumsikan akan disepakati oleh semua orang, yang telah mempercayakan nasib kehidupannya pada sekelompok orang yang memiliki hak istimewa hampir-hampir tanpa batas. Dengan mencoblosnya di pemilu, maka hal itu membuatnya memiliki legitimasi, persetujuan, dan pengakuan yang bagi pemerintah dan parlemen adalah alat yang legal untuk bertindak apa saja. Para anggota parlemen dan pemerintah selalu berpegangan bahwa mereka adalah wujud dari suara ribuan pemilihnya. Dalam hal apapun dan bagaimana pun! Dan Jika ada yang tidak setuju, dipersilahkan untuk menempuh jalur-jalur yang disediakan. Jika sekelompok orang menempuh jalur tersebut, ini akan memperkuat kesan bahwa mereka telah berpartisipasi dalam mengambil keputusan baru.

Kondisi seperti ini memberikan pembenaran bahwa jika keadaan menjadi buruk, maka kesalahan terletak pada person atau individu yang berada dalam sistem demokrasi ini. Pendeknya, segala morat-marit sosial yang terjadi di tingkatan sosial masyarakat adalah kesalahan dari para anggota parlemen, ketidakmampuan pemimpin dalam membentuk pemerintahan yang bersih dan tegas, moral politisi dan pejabat yang korup, atau ketidakberpihakan pada rakyat. Walaupun ini benar (bahwa kekuasaan tersebut korup, parlemen adalah rumah bordil, dan pemerintah jelaslah bobrok), tidak lantas memberikan jawaban utuh terhadap permasalahan tersebut. Masyarakat terus diilusi untuk terus menyelesaikan masalah dengan cara mengganti pemimpin, memilih anggota parlemen yang dirasa lebih bermoral dan lebih sensitif terhadap permasalahan rakyat. Tetapi berulang kali kita memilih pemimpin dan anggota parlemen, berulang kali pula kita menyaksikan bahwa pergantian orang, pemerintahan, partai pemenang pemilu, toh tidak juga merubah kondisi ril masyarakat.

Inilah kegagalan demokrasi perwakilan. Tidak memungkinkan setiap orang merepresentasikan dirinya, padahal mereka adalah pihak yang paling mengenal dan paham keinginannya masing-masing. Keterwakilan justru memutasi fakta bahwa sumber masalah bukanlah pada sistem dan mekanisme yang ada tetapi lebih disebabkan karena orang-orang di parlemen atau para pemimpin tidak cakap dalam memahami keinginan pemilihnya. Korupsi misalnya, selalu dianggap hanya kebobrokan personal seorang pejabat dan tidak pernah dilihat lebih luas dan dalam sebagai konsekuensi dari gagalnya sebuah sistem dimana publik tidak memiliki kuasa dalam mengontrol pemerintahan.

Tak ada demokrasi dalam kotak suara
Keadaan yang terus memburuk telah membimbing kesadaran banyak orang untuk mengubah realitas sosial ke arah lebih baik. Dan kesadaran itu semestinya selalu berpijak pada bukti di masa lalu dan yang sementara berlangsung. Kebangkrutan dan krisis demokrasi perwakilan tidak dapat direformasi untuk membawa kita ke arah yang lebih masuk akal, sebaik apapun komposisi orang-orang di parlemen dan pemerintah yang kita pilih untuk mewakili kita. Kotak suara dalam pemilu/pilkada tidak pernah menyediakan demokrasi sama sekali, melainkan alat untuk mencegah warga bertindak di luar toleransi.

Saat para politisi dan partainya berlomba-lomba mengemas diri untuk tampil lebih menarik dan simpatik, terkesan pro rakyat dan progresif, mengumbar jargon dan janji-janji surga, kita masih juga percaya dengan ilusi-ilusi usang bahwa perubahan dapat diciptakan dengan merebut kekuasaan, mengganti parlemen dan pemerintah dengan orang yang berpihak pada rakyat, adil dan memahami persoalan yang ada. Tanpa menghancurkan sumber petakanya, masyarakat akan tetap sebagai penonton, yang terwakilkan, yang diasumsikan akan selalu sepakat dengan keputusan yang diambil wakilnya. Dan kalau pun tidak sepakat, kita dibolehkan protes selama hal tersebut tidak melebih titik maksimal dari yang dibolehkan.

Dalam pemilu, kontrol atas hidup masih tetap bukan di tangan kita. Satu-satunya pilihan yang tersisa bagi kita adalah bertindak atas nama sendiri, atas nama komunitas sendiri. Dan demokrasi langsung masih merupakan alternatif realistis yang tersisa.][

Label: , , , , , ,

MENGAPA DEMOKRASI PERWAKILAN BUKANLAH DEMOKRASI?


Kita masih sering menganggap bahwa demokrasi pertama kali dipraktekkan di Yunani Kuno dan Romawi Kuno. Demokrasi klasik ini disebut-sebut sebagai prototipe demokrasi modern dan sering menjadi acuan bahwa pernah ada masa dimana kedaulatan betul-betul dipegang, dikendalikan dan dijalankan oleh rakyat. Saat itu untuk memutuskan sesuatu masyarakat berkumpul di pusat kota untuk membahas sebuah isu dan mengambil keputusan secara langsung tanpa perwakilan. Forum pengambilan keputusan tersebut kurang lebih seperti forum warga dimana keputusan yang dihasilkan bersama akan mengikat seluruh warga. Anggapan ini menjadi baku dan mapan sehingga membangun sebuah sudut pandang dan kerangka logis atas pemahaman kita atas demokrasi. Bahwa apa yang pernah terjadi di Yunani dan Romawi Kuno adalah contoh terbaik demokrasi.



Apa yang dulu berkembang di Yunani dan Romawi bukanlah seperti yang kita yakini sebagai bukti praktek demokrasi yang ideal. Di Yunani, demokrasi memang berlangsung secara langsung, diputuskan secara langsung oleh rakyat tanpa diwakili siapapun. Namun, kita mesti melihat fakta lain bahwa yang berhak untuk datang berpartisipasi dan mengambil keputusan bukanlah keseluruhan warga kota. Sebuah Undang-undang yang dibuat pada abad 5 SM di Solon menyebutkan bahwa yang berhak duduk dalam “ecclesia” (dewan rakyat) hanyalah mereka yang memiliki kekayaan paling tidak 5000 drakhma dan memiliki tanah sekian hektar. Hal yang sama juga terjadi di Romawi Kuno, saat parlemen yang dinamakan Senat dibentuk sebagai hasil dari penggulingan Raja Tarquinius Superbus. Namun Senat Romawi yang juga disebut sebagai contoh penerapan demokrasi klasik yang ideal itu hanya boleh dimasuki oleh para bangsawan dan keturunannya.

Jadi apa yang kita maksudkan dengan demokrasi jika yang memiliki hak, berpartisipasi, dan mengontrol proses politik hanya segelintir dari populasi yang ada? Walaupun prosesnya berlangsung secara langsung, namun ‘demokrasi’ di Athena dan Romawi jelas-jelas melarang lapisan sosial tertentu untuk ikut serta dalam proses politik. Hanya yang pria, warga asli, bukan budak, dan memiliki kekayaan seperti disebutkan dalam peraturan, yang dapat mengikuti proses politik.

Mitos lain berkembang berabad-abad setelahnya. Demokrasi perwakilan dianggap sebagai perkembangan sejarah dari demokrasi langsung ala Yunani dan Romawi karena keterbatasan demokrasi model klasik. Keterbatasan tersebut seperti perkembangan populasi masyarakat yang terus meningkat, sehingga sangat sulit mengumpulkan jutaan orang sekaligus untuk membahas sebuah masalah. Untuk menyiasatinya jumlah orang-orang yang berkumpul mesti disusutkan jumlahnya. “Dewan Rakyat” yang pada mulanya beranggotakan seluruh warga diperciut menjadi “dewan rakyat” yang anggotanya hanya puluhan atau ratusan orang saja. Tentu saja karena diperciut, hanya sebagian kecil saja yang bisa ikut mengambil keputusan. Untuk menentukan siapa saja yang bisa duduk di dewan tersebut sebagai representasi warga lain, diselenggarakanlah Pemilihan Umum (Pemilu).

Padahal jika ditelusuri, konsep representasi (perwakilan) ini muncul dari watak feodalisme (Eropa). Bermula ketika banyaknya rakyat yang memprotes kebijakan kalangan bangsawan waktu itu yang kerapkali menaikkan pajak. Karena tidak mungkin mereka semua bicara satu persatu dengan raja, aspirasi mereka mesti disalurkan lewat wakil-wakilnya (representatives).

Konsep parlemen lahir di Perancis, mulanya disebut curia regis atau dewan penasehat raja. Kata parlemen sendiri berasal dari bahasa Perancis 'parler' yang berarti berbicara karena orang dalam dewan penasehat tersebut aktifitas utamanya adalah berbicara. Sesaat setelah menaklukkan Inggris konsep tersebut dibawa serta dan melebar disana. Jadilah parlemen pertama di dunia di kerajaan Inggris Raya, yang komposisinya adalah pejabat-pejabat kerajaan, bendahara, pengusaha, bangsawan, uskup, dan para gubernur/adipati (Lord, Duke) yang menguasai wilayah tingkat dua.

Berkaitan dengan perkembangan politik jaman itu raja tidak bisa seenaknya memberlakukan sebuah aturan seperti besarnya pajak atau keputusan perang. Kekuasaan seorang raja dalam feudalisme Eropa relatif terbatas, berbeda dengan konsep raja dalam budaya-budaya Timur. Sehingga ia tidak bisa seenaknya menarik pajak atau memutuskan berperang tanpa berkonsultasi dengan parlemen dan meminta dukungan kepada para gubernur yang memiliki banyak pasukan atau uang karena wilayahnya kaya. Secara militer, raja juga tidak memiliki tentara reguler, maka jika ingin berperang harus merekrut petani-petani dari daerah-daerah di kerajaannya, dengan terlebih dahulu meminta ijin majikan langsungnya yakni para adipati.

Meski posisi adipati berada di bawah raja, tetapi secara politik mereka lebih berkuasa di wilayahnya karena memegang kesetiaan dari rakyat lokal ketimbang raja. Sehingga para adipati dan kaum bangsawan ini memiliki posisi tawar yang tinggi. Mereka bisa saja mensabotase rencana perang raja dengan tidak muncul bersama pasukannya pada saat apel siaga. Dan tentu saja petani-petani yang direkrut ini harus diberi makan dan untuk itu diperlukan uang.

Maka dari situ kedudukan parlemen yang beranggotakan para adipati, bangsawan, uskup dan pengusaha (istilahnya mereka yang “berfikiran jernih”) sedemikian penting secara politis karena menyediakan legitimasi bagi raja. Dan semenjak urusan yang dibicarakan makin banyak dan rumit, penanganan urusan ini juga memerlukan pembagian tugas dalam parlemen. Parlemen yunior (House of Common) yang terdiri atas non-bangsawan perwakilan dari daerah-daerah menangani urusan pemerintahan sehari-hari, sedang Parlemen senior (House of Lords) yang terdiri atas para bangsawan mengurusi masalah yudikatif (asal mula sistem dua kamar/bikameral).

Dalam perkembangan selanjutnya, demokrasi perwakilan dimapankan dalam sistem demokrasi modern. Ciri-ciri utamanya adalah proses elektoral, pemilihan wakil melalui pemilu dimana hal tersebut menjadi batas maksimum partisipasi seorang warga yang dapat ditoleransi. Bentuk-bentuk aksi langsung yang menyerang sistem politik dan ekonomi kapitalisme merupakan musuh dari demokrasi perwakilan karena akan meruntuhkan legitimasi pemerintah dan parlemen, sehingga hal tersebut tidak dapat ditoleransi oleh demokrasi perwakilan.

Selain itu, pemilu adalah memilih wakil/representasi, dan bukan delegasi. Dalam parlemen, tidak ada pemeriksaan mandat dari konstituen atau pencabutan mandat (recall) karena semenjak seorang anggota parlemen terpilih, hubungannya dengan pemilihnya secara formal telah putus. Lagipula dalam demokrasi perwakilan tak dikenal adanya mandat dari bawah yang memungkinkan rakyat memiliki hak veto untuk membatalkan sebuah keputusan. Tidak ada kewajiban secara hukum untuk berkonsultasi, menemui, atau meminta persetujuan dari para pemilihnya. Ini adalah karakter otoritarian yang secara halus dan kasar bergantian dipraktekkan.

Jadi, dapat terlihat mengapa demokrasi perwakilan tidak lebih dari demokrasi semu. Secara mendasar sistem tersebut menopang kekuasaan yang memojokkan masyarakat luas dengan tehnik yang sama : mengatasnamakan orang banyak. Mengganti pemerintahan korup dengan pemerintahan kerakyatan bagi sebagian orang mungkin terasa penuh harapan, namun semuanya tidak akan pernah membawa kita kemana-mana semenjak hal tersebut tetap mengamputasi otonomi masyarakat untuk terus mendapatkan kontrol seluas mungkin. Inilah yang membuat slogan-slogan semacam “Gulingkan SBY-JK”, “Bangun Pemerintahan Pro-Rakyat” terasa garing, karena tak lebih dari upaya usang mengemas permen lama dengan bungkus baru.

Label: , , , ,

Minggu, 21 September 2008

DEMOKRASI LANGSUNG : SEBUAH ALTERNATIF ANTI-OTORITARIAN

Pertanyaan pertama yang mesti diajukan dalam memahami demokrasi langsung (direct democracy) adalah apakah seseorang akan menghianati kepentingannya saat ia dapat mewakili dirinya?
Berbeda dengan demokrasi perwakilan yang memberikan kekuasaan hampir mutlak pada politisi untuk memutuskan apa saja, dalam demokrasi langsung semua proses pengambilan keputusan diselenggarakan dari bawah. Keputusan tersebut akan dibawa oleh delegasi yang mendapat lterna langsung komunitas, dimana delegasi tersebut terikat oleh pemberi lterna. Artinya delegasi tidak punya hak untuk merubah keputusan. Keterikatan ini akan menjaga bahwa keputusan yang diambil tetap utuh tidak terdistorsi oleh kepentingan seseorang (seperti dalam demokrasi perwakilan).

Delegasi dapat di-recall diganti atau ditarik oleh pemberi lterna setiap saat jika ada lterna-alasan yang cukup untuk mengganti mereka misalnya delegasi tidak menjalankan fungsinya, atau tidak mematuhi kesepakatan sebelumnya (tentu hal tersebut berdasarkan kesepakatan seluruh anggota komunitas). Demokrasi langsung bertumpu pada sistem delegasi bukan perwakilan (representasi). Hal mendasar yang membedakan kedua sistem adalah delegasi hanya dipilih untuk melaksanakan keputusan tertentu sementara perwakilan dapat melakukan apa saja.

Berbeda dengan di Yunani dan Romawi kuno, demokrasi langsung yang kami maksud tentu tidak mengenal diskriminasi tentang siapa saja yang berhak untuk ikut dalam rapat dan mengambil keputusan. Untuk mencapai sebuah masyarakat merdeka mesti dibangun dengan metode-metode dan sistem yang merdeka pula. Oleh karenanya semua anggota komunitas mesti berhak terlibat secara partisipatif dan setara.

Masalah utama yang disoroti dalam demokrasi langsung adalah adanya segelintir orang yang berkuasa atas mayoritas lainnya. Sekumpulan orang di DPR memiliki kekuasaan yang hampir mutlak dalam menentukan nasib hidup keseluruhan masyarakat. Dalam demokrasi langsung hal tersebut dibuang jauh-jauh dengan menyelenggarakan sistem pengambilan keputusan yang berasal dari bawah, baik dengan voting maupun lternati atau gabungan keduanya.

Titik tekan dari demokrasi langsung adalah siapa yang “mengusulkan” ide-ide dan siapa yang “menyetujui”nya. Sementara dalam demokrasi perwakilan, masyarakat tak pernah ditanya apa gagasan dan idenya. Masyarakat hanya ditempatkan untuk bersikap “setuju” atau “tidak setuju” terhadap gagasan dan ide yang telah disiapkan bagi mereka. Demokrasi langsung dilandaskan pada gagasan yang realistis bahwa “masyarakat paham bagaimana mengatur diri mereka sendiri”. Ini yang membuat demokrasi langsung sangat berbeda dengan demokrasi perwakilan yang korup dan elitis itu. Kita tidak butuh kaum spesialis untuk memberitahu bagaimana menjalankan tempat kerja atau komunitas kita. Begitu pun juga dalam upaya mewujudkan sebuah revolusi sosial, masyarakat tidak membutuhkan sebuah kelompok atau partai yang berhak memerintah lterna mana sebuah gerakan sosial harus menuju. Pada dasarnya kita dapat menempuhnya tanpa sebuah komando sentral, yang kita butuhkan adalah wadah untuk dapat bertindak otonom dan saling bekerjasama.

Demokrasi langsung berlaku di tempat kerja maupun di dalam komunitas, kompleks pemukiman, kampus dan organisasi lainnya. Pengoperasian sebuah pabrik, kantor atau sebuah sekolah misalnya dijalankan melalui sebuah rapat umum seluruh anggota tanpa kecuali. Para peserta rapat mengambil suara dengan cara mengangkat tangan atau menulis di lembar suara untuk sampai pada keputusan, atau jika memungkinkan dapat menempuh jalur lternati (mufakat). Rapat ini menentukan rencana, aturan, solusi atas sebuah masalah, sikap kolektif, dan juga delegasi yang akan memegang lterna dari kolektif. Pada intinya proses ini mengembalikan lterna secara otonom kepada anggota komunitas bagaimana sebuah sistem sosial dijalankan secara berimbang dan demokratis.

Secara luas, sebuah masyarakat dapat diorganisir dalam tatanan yang demokratis, setara dan harmonis tanpa mesti terjebak dalam sistem politik yang otoritarian, hirarkis dan tersentral. Unit-unit terkecil dalam masyarakat harus dijamin haknya untuk otonom secara penuh dalam menentukan nasibnya sendiri. Masing-masing dari unit/komunitas atau organisasi tersebut akan mengirim delegasinya pada ‘dewan atau badan’ untuk membahas hal-hal yang perlu yang berkaitan dengan hubungan antar komunitas atau wilayah. Pengambilan keputusan dalam skala yang besar dalam demokrasi langsung biasanya diwujudkan dalam bentuk “dewan” delegasi yang terpilih. Delegasi memiliki peranan atau pun kedaulatan untuk menyajikan keinginan kelompok mereka di dalam dewan berdasarkan lterna dari komunitas masing-masing.

Banyak yang beranggapan demokrasi langsung sudah tidak relevan atau sangat sulit diterapkan dengan populasi dan geografi seperti sekarang ini. Namun lagi-lagi hal ini terjebak pada logika umum bahwa sebuah pengorganisasian masyarakat mesti terintegrasi secara luas. Padahal salah satu lter otoritarian sistem politik dominan adalah karakter sentralistiknya dalam organisasi sosial yang luas. Secara umum demokrasi langsung mengusung otonomi penuh bagi wilayah atau komunitas dan mengadvokasi proses politik yang terdesentralisasi. Sementara parlemen dan pemerintah dalam sistem yang kita kenal sekarang adalah institusi yang membawa spirit hirarkis, sentralistik dan otoritarian. Dengan sendirinya demokrasi langsung merombak struktur sosial secara radikal karena mengubah logika sentralistik yang ada dalam demokrasi perwakilan menjadi desentralisasi.

Satu-satunya cara membuktikan kebenaran dari keunggulan demokrasi langsung adalah mencoba realisasi lternative ini. Menata sebuah tatanan sosial ke dalam jaringan federasi tanpa pola sentralistik, hirarkis dan otoritarian. Demokrasi langsung adalah salah satu perangkat mewujudkan hal tersebut.[]

Label: , , ,

ZAPATISTA DAN DEMOKRASI LANGSUNG

Sejak tahun 1994, gerakan Zapatista di Chiapas Meksiko, membangun sebuah sistem demokrasi langsung. Mereka membentuk jaringan organisasi dan sistem pengambilan keputusan yang melibatkan ratusan ribu orang. Terdapat 32 kotapraja gerilyawan (munisipal), masing-masing berisi kurang lebih 50 hingga 100 komunitas. Lebih dari 500.000 orang hidup dan menjadi bagian jaringan pengambilan keputusan ini. Terdapat lima kelompok bahasa ditambah lokasi penggunungan tinggi, hutan lebat, serta kondisi jalan yang buruk membuat setiap bentuk organisasi libertarian menjadi sulit. Tapi toh hal ini tak menghalangi kaum Zapatista membangun sistem demokrasi langsung.

Rapat Desa
Daerah pengorganisiran terbuka Zapatista berada di pedesaan yang sangat miskin. Komunitas kecil yang terdiri dari segelintir individu hingga yang berjumlah 100 keluarga lebih sangat khas. Mereka dipaksa bertahan hidup tanpa mendapat manfaat sistem pertanian modern.

Kaum laki-laki desa terpaksa mencari kerja di luar kampung di kota-kota terdekat. Bahkan mereka mesti jauh hingga ke Amerika Serikat. Tetapi di desa, aliran politik satu-satunya yang beroperasi hanyalah semacam teologi pembebasan gereja Katolik dan EZLN.

Diez Abril, sebuah komunitas baru yang berdiri di atas tanah yang diambil alih rakyat tahun 1995. Mereka yang pindah ke sana telah bekerja di atas tanah ini sebelum pemberontakan (1994). Mereka melakukan rapat mengenai tanah itu sebelum mengambil alih. Mereka memutuskan bagaimana membagi serta memberi nama komunitas itu, "Diez de Abril" hari (10 April 1919) saat pahlawan Meksiko dan anarkis yang legendaris, Emilio Zapata terbunuh.

Rapat mingguan dilaksanakan setelah ibadah mingguan. Bahkan rapat ini telah menjadi sebagai bagian dari ibadah itu. Rapat terbuka bagi semua yang menghadiri ibadah. Sekitar 12 orang diberi kesempatan berbicara dalam pertemuan ini. Kadang pertemuan ini dapat berlangsung berjam-jam. Pertemuan seringkali bertujuan untuk memecahkan masalah praktis menyangkut kerja di dalam komunitas atau pengeluaran dana belanja dari uang simpanan komunitas. Salah satu perdebatan panjang kali ini berkutat pada persoalan apakah komunitas mesti membeli sebuah truk atau traktor. Pertemuan dalam dilaksanakan selama seminggu ini jika memang dibutuhkan.

Rapat memilih delegasi yang dinamakan "mereka yang bertanggung jawab" untuk mengkoordinasikan kerja di daerah tertentu. Delegasi ini bertugas dalam waktu terbatas (satu hingga dua tahun) dan dapat diganti kapan saja jika dirasakan tidak "memimpin dengan mematuhi/leading by obeying" (slogan Zapatista yang cukup populer, yang mengajak para delegasi mematuhi mandat yang telah diberikan yang diberikan kepada mereka).

Terdapat juga kolektif yang menjalankan tugas khusus di dalam komunitas. Mereka dibentuk dan bertanggung jawab kepada rapat. Tetapi di luar itu mereka tetap otonom. Kolektif di Diez terdiri dari kolektif penanaman kopi, produksi madu, hortikultur, roti, jahit-menjahit dan peternakan ayam. Hasil produksi kolektif disalurkan untuk anggota; sisa surplus disalurkan untuk simpanan sentral komunitas yang dikontrol rapat desa.

CCRI
Komite Klandestin Masyarakat Adat Revolusioner (CCRI) merupakan badan yang memerintah tentara gerilya, EZLN. Lembaga ini, (atau lebih tepat berbagai lembaga karena terdapat juga CCRI berbagai wilayah) terdiri atas delegasi dari komunitas. Lembaga ini bukanlah sebuah struktur militer.
Secara kewilayahan lembaga ini dapat mengambil keputusan yang mempengaruhi tiap komunitas. Sebagai contoh, saat satu komunitas di daerah Morelia ingin menduduki tanah setelah permberontakan tahun 1994, CCRI lokal memerintahkan komunitas untuk menunggu, penyelesaian persengketaan tanah skala luas yang terjadi setelah dialog 1994.
Hal ini tidak memunculkan masalah karena CCRI merupakan badan delegasi yang benar-benar berasal dari komunitas. Dalam banyak situasi revolusioner sangat masuk akal untuk menahan bagian yang paling militan. Sebab sebuah aksi prematur dapat mengakibatkan penindasan terhadap seluruh gerakan. Dalam kasus ini saya mungkin saja tak sepakat dengan keputusan tersebut tetapi permasalahannya adalah bagaimana keputusan itu dibuat dan siapa yang membuatnya. Masyarakat di daerah itu atau sejumah badan yang tak dapat dimintai pertanggungjawaban (seperti parlemen dan pemerintah) yang bertindak atas nama mereka?
Majalah liberal Meksiko "La Jornada" yang banyak meliput sepak terjang kaum Zapatista mewawancarai sejumlah anggota CCRI. Salah anggota yang bernama Isacc menjelaskan soal akuntabilitas CCRI:
"Jika masyarakat menemukan seorang companero (rekan) yang dipilih menjadi anggota CCRI tidak melakukan apa-apa, bahwa kita tidak menghormati atau tidak melakukan apa yang dikatakan rakyat, maka rakyat akan mengatakan bahwa mereka ingin mengganti kita …dengan cara seperti itu, jika seorang anggota CCRI tidak melakukan kerjanya, jika mereka tidak menghormati rakyat, well kawan, bukan tempatmu disini. Maafkan kami, tapi kami mesti menaruh seseorang untuk menggantikan Anda".
Consulta
Bahkan CCRI sendiri tidak punya kekuatan untuk memutuskan keputusan penting, seperti persoalan damai atau perang. Sebaliknya hal itu dibuat melalui sebuah "consulta" secara kasar dapat diartikan sebagai referendum. Diskusi mendalam di tiap-tiap komunitas merupakan hal yang penting dalam proses iii sama seperti pemilihan suara itu sendiri. Kadang butuh waktu berbulan-bulan. Proses ini seringkali menjadi sumber kejengkelan luar biasa pemerintah Meksiko. Karena pemerintah selalu menginginkan tawaran mereka dijawab segera atau hanya dalam hitungan hari.

Dalam sebuah komunike, EZLN menjelaskan proses consulta sebagai berikut:"Konsultasi berlangsung di tiap komunitas dan ejido dimana terdapat anggota EZLN. Studi, analisa, dan diskusi mengenai kesepakatan damai berlangsung dalam rapat demokratis. Pemungutan suara bersifat langsung, bebas dan demokratik. Setelah voting, laporan resmi mengenai hasil rapat disiapkan. Laporan ini menetapkan tanggal dan tempat rapat, jumlah orang yang hadir (laki-laki, perempuan dan anak-anak di atas 12 tahun), pendapat dan pendirian yang prinsipnya akan didiskusikan, dan jumlah orang yang melakukan pemungutan suara atau pun memilih"

Consulta yang memutuskan bahwa serangan militer tahun 1994 dijalankan, setahun sebelum Marcos dan para komandan militer menganggap diri mereka siap secara militer. Consulta yang memutuskan Zapatista masuk ke meja perundingan dengan pemerintah, dan menerima perjanjian San Andres. Kemudian, Consulta juga memutuskan untuk menghentikan pembicaraan hingga pemerintah melaksanakan hal-hal yang disepakati.

CouncilStruktur regional ini didesain untuk mengambil keputusan besar. Permasalahan perang atau damai dan sebagainya. Bagaimanapun, tentu saja pertemuan skala nasional terlalu jauh jika hanya digunakan untuk menyelesaikan masalah kecil. Pemberontakan, bagi komunitas-komuntas Zapatista juga bermakna menolak segala hubungan dengan Negara Meksiko hingga ke hal-hal seperti menolak mencatatkan kelahiran atau membuat akte kelahiran serta kematian.

Persoalan yang muncul dari kebutuhan untuk koordinasi intra komunitas mengakibatkan dibentuknya council kewilayahan. Lembaga ini yang kemudian dikenal dengan munisipalitas (kotapraja otonom). Sebagai contohnya, 100 komunitas membuat munisipalitas yang dinamai sesuai dengan pahlawan anarkis Meksiko, Ricardo Flores Magon. Munisipalitas Tierra y Libertad, di perbatasan Guatemala secara keseluruhan berisikan 120 komunitas. "Dengan pembentukan struktur minisipalitas baru, komunitas menamakan otoritas mereka, guru komunitas, penyelenggara kesehatan lokal, parlemen adat, dan memperinci hukum mereka berdasarkan kondisi sosial, ekonomi, politik, dan persamaan jender di antara penduduk komunitas-komunitas dengan kesukuan yang beraneka ragam".

Sebuah LSM Meksiko menceritakan upaya menindas komunitas-komunitas kecil ini dan menjelaskan fungsi mereka sebenarnya:"Komunitas di wilayah masyarakat adat atau daerah-daerah yang telah ditentukan, pada rapat seluruh anggota, akan menetapkan apakah mereka akan menjadi anggota munisipal otonom atau tidak … Komunitas memilih wakil mereka di dalam council munisipal otonom, yang merupakan pemegang otoritas munisipal. Setiap perwakilan dipilih dari satu daerah administrasi di dalam munisipal otonom, dan mereka dapat segera diganti jika tidak mematuhi mandat komunitas …Mereka yang memegang kedudukan di dalam dewan munisipal tidak menerima gaji, meski pengeluaran mereka mesti dibayar oleh komunitas-komunitas yang menginginkan kehadiran mereka, melalui saling kerjasama di antara anggota. Pada sejumlah kasus, anggota-anggota Council mendapat bantuan dalam mengerjakan lahan pertanian mereka, hingga dapat mendedikasikan diri bagi kerja-kerja Council. Sehingga tidak mesti pergi ke ladang"

Struktur ini sesungguhnya cocok dengan cita-cita anarkisme atau tepatnya struktur sindikalisme revolusioner. Pemeriksaan mandat dan pencabutan dilaksanakan dimana masyarakat terorganisasi dalam tatanan non-hirarkis yang otonom.

Dari wilayah Chiapas yang terisolasi dan sangat miskin, dan fakta bahwa struktur libertarian dapat berkembang di sebuah kondisi yang keras di tengah-tengah perang dengan intensitas rendah menunjukkan pada kita betapa validnya sistem demokrasi langsung. Lebih jauh lagi, mereka menawarkan model masyarakat anarkis - yang sering kita kita perbincangkan, dalam wujud praktek! []

Label: , , , ,

Tanpa Hak Cipta (A) 2008. Tampilan terbaik gunakan browser open source. Kunjungi juga 'Kamerad Kontinum' :
Apokalips Affinitas komunitas merah hitam katalis Proyek Perpustakaan Libertarian Online