Sabtu, 18 April 2009
POSTER : JANGAN TERKONTROL !
Sebuah poster berjudul Jangan Terkontrol - Pertanyakan Semua Otoritas! telah dirilis!
Format A3 B/W, sangat cocok untuk ditempel di berbagai tempat. Pasanglah di kamarmu, kampus atau ruang kelas sekolahmu, tempat kerjamu, sekretariat partaimu, tempatmu nongkrong tiap sore, atau warkop-warkop yang sekarang menjamur di berbagai sudut kota, tempat kau mendiskusikan berbagai hal hingga dini hari dan pulang untuk kembali lagi keesokan harinya.
Kami mendistribusikannya sesuai permintaan dan stok. meski kami tidak memperjualbelikan alias gratis!
Bagi kalian yang berminat, hubungi kami! Untuk distributor buku terbitan Kontinum, poster akan otomatis dikirim ke alamat-alamat yang terdaftar di catatan kami.
Label: poster
Minggu, 22 Maret 2009
Buku Baru : PERANG MELAWAN NEGARA
PERANG MELAWAN NEGARA Anarkisme dalam Pemikiran Gilles Deleuze & Max Stirner oleh : Saul Newman
Penulis : Saul Newman Penerjemah : Tim Media Kontinum Penerbit : Kontinum Cetakan : Pertama Maret, 2009 Tebal : xvi + 61 halaman Sampul : colour 120 g Harga : Rp.10.000
Inilah analisa non-ekonomi atas negara, sebuah pemikiran memikat yang merangkai penolakan atas negara dan semua struktur otoritaran.
Saul Newman merunut pertemuan pemikiran Max Stirner, seorang radikal abad 19 yang tidak terlalu dikenal dalam literatur-literatur formal, dan Gilles Deleuze yang merupakan filsuf besar abad 20. Keduanya menolak pendekatan moralistik dan rasionalis seperti yang sering diajukan para anarkis klasik, juga melampaui argumen-argumen standar para penyokong Negara dan pengafirmasi kekuasaan.
Baik Stirner dan Deleuze, tidak saja memberikan basis pemikiran yang sangat radikal, namun tentu saja melengkapi dan bahkan memperbaharaui argumen anarkis tentang struktur sosial yang otoritarian sekaligus menawarkan alternatifnya.
Mungkinkan menganalisa negara dengan melepaskannya dari sudut pandang ekonomi? Bagaimana cara kerja negara hingga setiap individu tidak lagi merasa dan bahkan butuh untuk dikuasai? Dimana potensi revolusioner hasrat -energi kekal yang tak terprediksi? Mari berjalan-jalan di taman yang penuh bunga; dari politik radikal ke psikoanalisa, dari postruktralisme hingga imajinasi...
Label: buku
Rabu, 05 November 2008
MELAMPAUI DEMOKRASI
Dewasa ini, “demokrasi” menguasai dunia, runtuhnya rezim komunis Russia, perang di Afghanistan dan Irak yang mengatas namakan demokrasi, sistem Pemilu yang semakin dipopulerkan di berbagai negara-negara miskin Dunia Ketiga, pertemuan-pertemuan tingkat dunia yang membahas mengenai demokrasi ekonomi, juga rencana akan dilangsungkannya Pemilu pada tahun 2004 nanti di Indonesia, selalu kita dengar dan lihat di koran, radio ataupun televisi. Apakah lalu kita harus bergembira? Kalau memang itu solusi masalah kita maupun dunia, mengapa dunia masih juga berjalan seperti ini, bahkan malah semakin buruk? Apakah ada sesuatu yang salah dengan definisi dari “demokrasi” itu sendiri? Apabila begitu, adakah suatu alternatif dari demokrasi itu sendiri?
Setiap anak kecil dapat tumbuh menjadi seorang Presiden.
Itu bohong. Menjadi seorang Presiden berarti memegang sebuah kekuatan dalam posisi yang hirarkis, sama halnya dengan menjadi seorang Milyuner: untuk ada satu orang Presiden, harus ada milyaran orang yang memiliki kekuatan lebih rendah. Dan seperti halnya dengan keberadaan Milyuner, hal yang sama berlaku dengan keberadaan seorang Presiden: bukan sebuah kebetulan bahwa kedua tipe tersebut saling menguntungkan, semenjak keduanya datang dari dunia yang memiliki banyak hak-hak istimewa dengan cara membatasi hak-hak kita sebagai yang bukan bagian dari mereka. Sistem ekonomi kita, juga, sebenarnya tidaklah demokratis, kita semua sudah tahu: sumber kekayaan didistribusikan dengan proporsi yang secara absurd sangatlah tidak adil, dan untuk menjadi seorang Presiden anda harus memulainya dengan memiliki sumber kekayaan, atau setidaknya memiliki kemampuan untuk mengumpulkan lebih banyak lagi sumber kekayaan.
Walaupun apabila memang benar bahwa setiap orang dapat tumbuh menjadi seorang Presiden, hal tersebut tidaklah akan menolong milyaran dari kita yang kebetulan tidak menjadi seorang Presiden, yang masih harus hidup dalam bayang-bayang kekuasaannya. Hal inilah yang menjadi sebuah kesulitan struktural yang intrinsik dalam sistem demokrasi yang representatif, dimana kesulitan tersebut terjadi dalam level paling bawah maupun dalam level teratas. Sebagai contoh: Walikota, bersama beberapa orang politisi profesional, dapat mengagendakan pertemuan-pertemuan yang mendiskusikan problem-problem yang dialami oleh warga kota tersebut, kemudian menghasilkan berbagai keputusan setiap harinya untuk ditaati oleh setiap warga kota, tanpa sekalipun mengkonsultasikannya kepada para warganya sendiri. Masalahnya, problem yang dialami oleh tiap warga berbeda-beda, hingga mereka yang tidak mengalami problem yang sama jelas akan merasa keberatan dengan diberlakukannya keputusan sepihak dari Walikota, jadi tidak perlu heran apabila ketidakpuasan jelas akan terus terjadi. Para warga kota dapat memilih Walikota yang lain—walaupun hanya yang telah tersedia dalam daftar politisi atau calon politisi terpilih—tapi kepentingan dan kekuatan dari kelas para politisi tersebut akan selalu bertentangan dengan kepentingan warga kota. Lagipula, para loyalis partai politik selalu saja hanya melakukan hal-hal yang dianggap baik demi mendapatkan kursi kekuasaan dan bagaimana caranya mempertahankan kursi tersebut.
Apabila tidak ada Presiden, maka bukan berarti bahwa “demokrasi” kita tersebut kurang demokratis. Masalahnya, korupsi, kepemilikan hak-hak istimewa dan hirarki tidak akan pernah lenyap biarpun kita telah memilih jutaan Presiden, karena cacat tersebut tidak terletak secara personal pada siapa yang menjadi Presiden, melainkan bahwa hal-hal tersebut merupakan metode-metode pemerintahan yang telah melekat erat dalam bentuk pemerintahan apapun.
Tirani dari mayoritas.
Apabila anda pernah mengalami suatu masa dimana anda menjadi bagian dari kelompok minoritas yang tidak masuk hitungan sama sekali, sementara kelompok mayoritas memutuskan bahwa anda harus kehilangan sesuatu yang sangat penting bagi diri anda sendiri—tapi dianggap tidak penting oleh kelompok mayoritas, akankah anda menurut demi kepentingan mayoritas (dengan bahasa biasa: kepentingan orang banyak)? Saat hal tersebut terjadi, benarkah seseorang akan menyadari bahwa kekuasaan sekelompok orang ada karena mereka telah menyingkirkan hak-hak orang lainnya? Kita menerima kebenaran mutlak bahwa kepentingan mayoritas itu lebih penting adalah karena kita tidak pernah percaya bahwa hal tersebut akan mengancam kepentingan kita—dan biasanya mereka para minoritas yang telah terancam kepentingannya telah ditutup mulutnya sebelum kita sempat mendengar tentang kondisi yang mereka alami.
Tak ada “masyarakat biasa” mengakui bahwa dirinya terancam oleh aturan mayoritas, karena setiap orang berpikir bahwa ada sebuah “kekuasaan moral” yang menyatakan bahwa kepentingan mayoritas ada di atas segala-galanya: sesuatu yang kalau hal tersebut tak bisa dikatakan sebagai sebuah fakta (dengan standarisasi nilai “normal”), maka hal tersebut hanya ada dalam teori, yang menyatakan bahwa ide tentang kepentingan mayoritas ada di atas segala-galanya adalah benar adanya. Demokrasi dengan aturan-mayoritas selalu berakhir dengan keputusan bahwa, apabila segala fakta telah benar terbukti, maka semua orang akan dibuat melihat bahwa hanya ada satu macam cara melakukan sesuatu yang bisa dikatakan benar alias hanya ada satu macam kebenaran—tanpa keyakinan seperti ini, maka pola demokrasi seperti demikian tak ada bedanya dengan kediktatoran. Masalahnya, dalam banyak kasus—bahkan apabila “fakta” dapat dihadirkan secara jelas pada semua orang, yang jelas tak akan mungkin, beberapa hal tak dapat disetujui begitu saja, yang merupakan bukti bahwa ada lebih dari hanya satu macam kebenaran. Kita semua membutuhkan sebuah bentuk demokrasi yang menghitung peristiwa-peristiwa perbedaan kebenaran, dimana kita juga bebas dari sebuah sistem kediktatoran mayoritas sebagaimana kediktatoran kelas yang memiliki hak-hak istimewa.
“Aturan hukum”
Perlindungan yang disediakan oleh institusi-institusi legal yang kita miliki sama sekali tidak cukup. “Aturan dan hukum yang adil”, yang dewasa ini difetishkan oleh mereka yang memang memerlukan perlindungan atas kepentingannya (misalnya tuan tanah atau direktur bank), tidak dapat melindungi setiap orang dari kekacauan atau ketidak adilan; hal tersebut hanya menciptakan arena spesialisasi baru, dimana kekuatan komunitas yang sebenarnya dimiliki akan direduksi ke dalam sebuah arena jual beli yang mahal untuk membayar hakim atau pengacara. Hak-hak kaum minoritas yang lemah adalah hal yang paling akhir diperhatikan oleh aturan hukum yang ada. Di bawah kondisi demikian, energi kekuatan yang dimiliki oleh kelompok minoritas akan disalurkan kepada soalan pemenuhan kemampuan finansial untuk membiayai institusi pengadilan, bukan digunakan untuk merebut kembali hidup mereka yang telah dirampas.
Memapankan keadilan dalam masyarakat melalui penguatan dan pemaksaan kontrol oleh hukum tidak akan pernah berhasil: beberapa hukum hanya dapat menginstitusionalkan apa yang telah menjadi aturan dalam masyarakat. Apa yang kita butuhkan adalah dengan meninggalkan “demokrasi” representatif, untuk sebuah demokrasi partisipatoris sepenuhnya
Bukan sebuah kebetulan apabila “kebebasan” tak ada dalam kotak Pemilu.
Kebebasan bukanlah sebuah kondisi—melainkan sesuatu yang lebih dapat dikatakan sebagai sebuah sensasi. Hal tersebut bukanlah sebuah konsep janji kesetiaan untuk dituju, sebuah sebab yang mendasai tindakan, ataupun sebuah standar yang mengharuskan kita berbaris di bawah satu bendera, melainkan sebuah pengalaman yang harus anda alami sehari-hari yang bila tidak dialami, maka kebebasan tersebut akan meninggalkan anda. Bukanlah sebuah kebebasan beraksi saat bendera dikibarkan dan bom-bom dijatuhkan hanya demi “membuat dunia aman untuk demokrasi”, tak peduli apa warna bendera yang dikibarkan (bahkan juga bendera hitam). Kebebasan tak bisa diterapkan dalam sistem pemerintahan apapun ataupun doktrin filosofis, dan hal tersebut tak dapat diperkuat dengan cara diberikan kepada orang lain—paling banter anda hanya dapat membebaskan orang lain dari kekuatan yang mengekang orang tersebut dari kemampuannya untuk menemukan kebebasannya sendiri. Kebebasan muncul dalam saat-saat yang sederhana: dalam membuat anak kecil menjadi percaya pada sesuatu, dalam kebersamaan bersama beberapa teman dekat, pekerja yang menolak perintah pimpinan serikat buruh dan malahan mengorganisir pemogokan sendiri tanpa pemimpin. Apabila memang kita memperjuangkan kebebasan kita, maka kita harus mulai untuk berjanji pada diri kita sendiri untuk selalu mengejar dan menghargai momen-momen tersebut dan berusaha untuk mengembangkannya daripada menghabiskan waktu kita untuk melayani kepentingan partai atau ideologi.
Kebebasan nyata tak akan dapat ditemui dalam kotak Pemilu. Kebebasan bukanlah berarti sekedar kemampuan untuk memilih dari beberapa alternatif—melainkan berarti berpartisipasi untuk membuat alternatif sendiri, membentuk dan mendekor ulang lingkungan dimana alternatif-alternatif tersebut dapat terbentuk. Tanpa hal ini, kita tak akan memiliki apapun juga, selain hanya menerima alternatif yang telah ada berulang kali, membuat keputusan yang hasil akhirnya juga akan selalu sama. Apabila pilihan ada di tangan kita, maka segala sesuatu adalah berarti kemungkinan baru. Dan saat telah tiba saatnya untuk mengambil alih kekuatan dan kekuasaan atas diri kita sendiri, tak ada seorangpun juga yang dapat “merepresentasikan” diri kita—hal itu adalah sesuatu yang harus kita lakukan seorang diri.
“Lihat, kotak suara Pemilu—demokrasi!”
Apabila kebebasan adalah sesuatu dimana telah banyak generasi berjuang dan mati untuknya, maka kotak suara saat Pemilu adalah sebuah pereduksian makna kebebasan itu sendiri; dimana seseorang cukup memasukan pilihan suaranya pada sebuah kotak, kemudian kembali ke tempat kerjanya dimana dirinya tak lagi memiliki kontrol atas hidupnya, yang juga berarti hal tersebut justru tidak dapat dibilang meneruskan perjuangan demi kebebasan yang telah dilakukan lebih dulu oleh generasi-generasi sebelum kita.
Untuk gambaran yang lebih mudah mengenai kebebasan, lihat pada musisi yang sedang melakukan improvisasi musikal bersama beberapa partnernya: ia melakukannya dalam suasana yang menyenangkan, kerjasama yang benar-benar tanpa dipaksakan, mereka dengan aktif mencari nada, tempo dan suasana yang nyaman dimana mereka dapat eksis, semua berpartisipasi untuk mentransformasikan dunia yang sebaliknya juga mentransformasikan diri mereka. Ambil model tersebut dan terapkan pada setiap interaksi kita dengan orang lain, maka anda akan memiliki sesuatu yang secara kualitas lebih baik daripada sistem yang ada saat ini: sebuah harmoni dalam hubungan dan kehidupan manusia, sebuah demokrasi yang sesungguhnya. Untuk mencapai titik tersebut, kita harus mulai menganggap Pemilu sebagai sebuah ekspresi kebebasan dan partisipasi yang telah ketinggalan jaman.
Demokrasi representatif memiliki kontradiksi dalam istilahnya sendiri.
Tak ada seorangpun yang dapat merepersentasikan kekuatan dan ketertarikan yang anda miliki—anda hanya akan mendapat kekuatan dengan melakukan sesuatu, dan anda hanya akan dapat tahu apa ketertarikan anda dengan cara melibatkan diri secara langsung. Para politisi telah mengembangkan karirnya dengan mengklaim bahwa mereka merepresentasikan orang lainnya seakan bahwa kebebasan dan kekuatan politis dapat diselenggarakan oleh seorang wakil. Sejujurnya, saat ini, para wakil tersebut telah menjadi seorang yang mewakili dirinya sendiri juga—kelas politisi itu sendiri, selalu.
Pemilu adalah ekspresi dari ketidakberdayaan kita: sebuah ijin yang kita berikan yang menyatakan bahwa kita hanya dapat mengerti kemampuan masyarakat kita melalui orang lain yang nantinya akan mewakili kita. Saat kita membiarkan para politis tersebut menyediakan alternatif bagi kita, maka hal tersebut tak ada bedanya dengan saat kita menyerahkan urusan teknologi pada para teknokrat, urusan kesehatan pada dokter, tata kota yang kita tinggali pada ahli planologi; kita akan berakhir dengan terus hidup di sebuah dunia yang asing bagi diri kita sendiri, yang walaupun tenaga kita yang menciptakannya, kita tetap tidak mengerti apa yang sedang kita lakukan selain hanya menunggu diberitahu oleh para pemimpin dan para spesialis tentang apa saja kemungkinan yang kita miliki.
Faktanya adalah bahwa kita tak perlu memilih di antara beberapa kandidat Presiden, merk soft-drink, channel televisi, koran, ataupun ideologi politik. Kita dapat membuat keputusan kita sendiri sebagai individu dan komunitas, kita dapat membuat makanan enak kita sendiri, membuat koalisi sendiri, media sendiri, hiburan sendiri, kita dapat menciptakan pendekatan individual kita sendiri pada hidup yang memberi kita semua keunikan masing-masing. Berikut ini adalah tentang bagaimana cara untuk mulai melakukannya...
Konsensus
Secara radikal, demokrasi partisipatoris juga dikenal sebagai demokrasi konsensus, sesuatu yang di belahan dunia lain telah dikenal cukup akrab dan bahkan dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari, dari komunitas adat di Amerika Latin hingga sel-sel aksi politis postmodern (“grup afiniti”) di berbagai negara Dunia Pertama ataupun pertanian organik yang dioperasikan secara kooperatif di Australia. Demokrasi konsensus adalah sebuah bentuk demokrasi langsung, yang sangat kontras berbeda dengan demokrasi representatif: para partisipan selalu terlibat dalam pengambilan keputusan harian, melalui desentralisasi ilmu pengetahuan dan kekuasaan, menjadi mungkin bagi mereka untuk mengambil kontrol atas hidup mereka sehari-hari. Tidak seperti demokrasi yang mengandalkan aturan mayoritas, nilai-nilai yang dianut demokrasi konsensus membutuhkan keterlibatan setiap individu secara setara; apabila ada satu saja orang yang tidak setuju dengan sebuah keputusan yang diambil, maka adalah tugas semuanya untuk menemukan solusi baru yang dapat diterima oleh semua. Demokrasi konsensus tidak menuntut agar seseorang menerima kekuatan orang lain atas hidupnya, walaupun hal ini juga bukan berarti bahwa tiap orang tidak membutuhkan orang lain; walaupun dalam soalan efisiensi, hal seperti ini amatlah lamban, tetapi dalam segi kebebasan dan itikad baik, hal tersebut akan mendapat point sangat tinggi. Demokrasi konsensus tidak memaksa orang untuk mengikuti pemimpin ataupun standarisasi nilai, melainkan membiarkan orang lain untuk memiliki tujuannya dan cara pencapaiannya sendiri.
Otonomi
Agar demokrasi langsung dapat menjadi berarti, orang-orang harus memiliki kontrol atas hidup yang berkaitan dengan dirinya maupun sekelilingnya. Otonomi adalah sekedar ide dimana tak ada seorangpun yang lebih mampu menentukan bagaimana dirimu harus hidup selain dirimu sendiri, bahwa tak seorangpun dapat menentukan pilihan tentang apa yang harus engkau lakukan untuk mengisi waktumu dan potensi yang kau miliki—ataupun menentukan bagaimana lingkungan sekitarmu harus dibentuk. Jangan kacaukan hal tersebut dengan “kemerdekaan”—dalam kenyataannya tak ada seorangpun yang benar-benar merdeka dan mandiri sejak kehidupan kita segala sesuatunya saling tergantung dengan sesama kita (Kita terbiasa bekerja dan menyebut diri kita mandiri, padahal kita tetap membutuhkan peran orang lain untuk membuat kita dapat hidup mandiri)—kedua hal tersebut hanyalah sebuah mitos individualis yang membuat kita menolak mengakui perlunya keberadaan komunitas. Glamorisasi istilah “mandiri” dalam masyarakat kompetitif menegaskan sebuah penyerangan terhadap siapapun yang tak mau melakukan pengeksploitasian atas orang lain demi kepentingannya sendiri. Sebagai jelasnya pada istilah otonomi dan mandiri seperti yang sering disebut-sebut oleh media massa dan pemerintah (seperti dalam kata “Otonomi Daerah”), otonomi yang dimaksud adalah sebuah hubungan saling ketergantungan yang bebas diantara sesama kita yang berbagi konsensus, dengan siapa kita bertindak secara bebas demi pembangunan self-manajemen atas seluruh aspek kehidupan.
Otonomi adalah sebuah anti-tesis dari birokrasi (sebuah hal yang jelas membuat kata “Otonomi Daerah” tampak sebagai sebuah lelucon). Agar otonomi dapat terwujud, segala aspek komunitas, dari teknologi hingga sejarah harus diorganisir ulang agar dapat diakses oleh siapapun juga; dan juga agar berhasil, semua orang harus menggunakan kesempatan akses tersebut.
Grup-grup otonomus dapat dibentuk tanpa perlu sebuah agenda yang jelas, selama sesama anggotanya mendapat keuntungan dari partisipasi anggota lainnya. Beberapa grup dapat mengandung kontradiksinya sendiri, sebagaimana secara individu kita semua juga seperti itu, tetapi masih dapat bekerja bersama-sama. Momen-momen dimana kita semua harus diseragamkan di bawah satu bendera, satu model dan satu pola sudah berlalu. Kita harus mencoba memasuki dunia baru.
Grup-grup otonomus harus mengambil sikap yang jelas melawan tekanan dari luar (maupun dari dalam) yang menyatakan bahwa tak ada hak bagi individu untuk menentukan hidupnya sendiri, atau mereka yang berusaha mengilfiltrasi otonomi dan konsensus dengan melakukan penghancuran struktur. Kekuasaan atas otonomi harus dilakukan dengan cara apapun, termasuk penghancuran struktur status quo dan menggantikannya dengan struktur yang lebih demokratis secara radikal. Sebagai contohnya: sangat tidak cukup saat kita menghancurkan jalanan karena menganggap pembangunan jalan hanya menimbulkan lebih banyak lagi polusi, tetapi tidak menyediakan alternatif seperti menyediakan transportasi gratis misalnya. Atau contoh lainnya, kita tak cukup sekedar mengkritik pola pendidikan di Indonesia tanpa mencoba membentuk sebuah sekolah dengan pola pendidikan yang kita inginkan, tak perlu sekolah besar, cukup sebuah sekolah kecil non-formal yang menggunakan pola pengajaran yang progresif.
Aksi langsung
Otonomi juga berarti aksi langsung, tidak menunggu proposal untuk disetujui oleh “jalur legal” yang selalu berarti memakan waktu yang berkepanjangan dan dana yang mengalir terus menerus tanpa jelas kemana akhirnya. Bangun jalur kita sendiri. Kalau kita ingin agar orang-orang yang kelaparan mendapatkan makanan, jangan berikan uangmu pada institusi legal yang biasanya membutuhkan biaya-biaya administrasi yang akhirnya uangmu akan habis untuk keperluan birokratis mereka, cari dimana sumber makanan murah dan cukup bergizi, kumpulkan dan bagikan langsung pada mereka yang mengalami kelaparan. Kalau kamu membutuhkan makanan murah, jangan tunggu sampai ada orang kaya memberimu makanan ataupun mencari tanah kosong dan meminta ijin pada insitusi legal untuk ijin penggunaan lahan—hal itu hanya akan memakan waktu bertahun-tahun dan jalur berbelit-belit dan malahan akan menghabiskan dana terbatas yang kamu miliki. Cari lahan-lahan kosong, tanami dengan tanaman pangan yang mampu tumbuh di tempat tersebut, pelihara dan jaga. Lebih baik lagi, temukan beberapa orang untuk bekerja sama memeliharanya dan nikmati hasilnya bersama-sama. Apabila ada tuan tanah berusaha meratakan lahan panganmu hanya karena kamu dianggap mempergunakan lahan kosong, pertahankanlah bersama-sama. Para tuan tanah tersebut terlihat benar hanya karena mereka memiliki uang yang jauh lebih banyak daripadamu dan hukum memang melindungi mereka, bukan kalian.
Jangan tunggu sebuah ijin legal disahkan untukmu, jangan tunggu mereka yang memegang kekuasaan memberitahu padamu apa yang harus dilakukan dengan hidupmu. Lakukan sesuatu. Saat ini juga.
Federasi tanpa pimpinan
Grup-grup otonomus independen dapat bekerja sama dalam sebuah federasi tanpa satu kelompokpun memiliki hak lebih untuk memutuskan sesuatu yang merupakan kepentingan semua kelompok. Beberapa struktur sosial seperti demikian tampak merupakan sebuah utopia, tetapi sebenarnya hal-hal seperti itu mampu direalisasikan, tak perlu mengharapkan akan terjadi dalam skala besar, cukup kita lakukan dalam skala kecil terlebih dahulu. Individu-individu yang merasa setuju sepenuhnya dengan keputusan sebuah grup tidak boleh menutup dirinya untuk bergabung juga dengan grup lainnya untuk mengembangkan keinginannya. Agar hal-hal seperti itu dapat berjalan dalam jangka panjang, kita semua perlu untuk tetap mengembangkan sikap kooperatif, saling membutuhkan dan toleransi terhadap generasi yang muncul berikutnya—hal-hal seperti itulah yang kami usulkan saat ini.
Bagaimana menyelesaikan perbedaan masalah tanpa perlu ada keberadaan pemerintah atau pimpinan?
Dalam struktur sosial dimana partisipasi tiap individu diutamakan, maka harus ada sebuah tekanan untuk mendorong pereduksian kebiasaan-kebiasaan yang merusak dan penh kekerasan. Dibutuhkan sebuah pendekatan yang humanis, bukan yang penuh paksaan dan tekanan seperti yang selama ini pemerintah lakukan dengan ancaman penjara dan aparat keamanannya yang terkenal penuh kekerasan—yang hanya memupuk korupsi di antara para petugas hukum dan membenarkan tindakan kriminal yang ada. Mereka yang menolak untuk berintegrasi dengan komunitas manapun, serta menolak bantuan atau arahan dari yang lain jelas akan menemukan sendiri bahwa diri mereka akan tersisihkan dari interaksi manusia; tetapi hal tersebut lebih baik daripada pengasingan di penjara, seperti yang selama ini selalu berlaku dalam sistem sosial kita. Kekerasan seharusnya hanya dijadikan sebuah alat untuk mempertahankan diri bagi sebuah komunitas, bukannya sebuah alasan untuk menghancurkan komunitas lainnya atas pembenaran atas superioritas diri seperti yang selama ini juga selalu terjadi dalam sistem sosial kita. Hal ini juga diaplikasikan bagi kelompok masyarakat ataupun grup otonomus yang belum menjalin hubungan baik dengan komunitas kita.
Ketidaksetujuan yang memasuki tahapan sangat serius dapat diselesaikan dengan berbagai cara seperti reorganisasi grup ataupun pembubaran. Seringkali individu-individu yang tidak dapat lagi mendapatkan kata setuju dalam sebuah grup ataupun komunitas, justru dapat lebih banyak meraih sukses dalam melakukan pola kooperatif yang dilakukan bersama individu lain di luar komunitasnya yang pertama. Apabila konsensus tak dapat ditemukan kata setuju dalam sebuah komunitas, maka grup tersebut perlu untuk dipecah menjadi bagian yang lebih kecil dan saling setuju dalam beberapa aktifitasnya—hal tersebut kadang memang membuat frustrasi, tetapi hal itu tetap lebih baik daripada akhirnya keputusan dipaksakan oleh sebagian individu yang merasa memiliki kekuatan lebih dari yang lainnya. Semua komunitas independen harus selalu berurusan dengan hal tersebut suka atau tidak suka apabila tetap ingin membangun sebuah komunitas yang sehat dan terbuka.
Hidup tanpa memerlukan ijin.
Ini adalah bagian tersulit, tentu saja. Tetapi bukankah kita tidak sedang membicarakan sebuah aturan sosial yang adil? Kita sedang mendiskusikan mengenai sebuah revolusi total atas hubungan manusia sehari-hari—sebuah solusi yang perlu dilakukan untuk menangani masalah-masalah yang dihadapi oleh spesies kita dewasa ini. Mari hadapi kenyataan—bahwa sebelum kita semua mampu menerapkan hal tersebut, maka tak perlu heran saat kekerasan yang terjadi dalam interaksi kita sehari-hari akan terus berlanjut, dan tak ada sistem ataupun hukum yang dapat menghentikannya dan melindungi kita. Alasan terbaik untuk mentransformasikan demokrasi representatif adalah dengan cara membangun demokrasi konsensus dimana tak akan ada lagi solusi palsu, memang tak ada cara yang mudah untuk menekan angka konflik tanpa justru mencari akar konflik itu sendiri, dan dimana mereka semua yang terlibat harus mulai belajar untuk menjadi eksis tanpa harus merendahkan yang lain, serta mengeliminir kebiasaan-kebiasaan menyebalkan kita sendiri yang justru kita telah lelah hadapi di dunia ini.
Perkembangan pertama yang dapat diraih dalam dunia baru ini dapat ditemukan dalam hubungan pertemanan dan cinta kita, saat kita semua terbebaskan dari hubungan yang dipaksakan, hubungan akan menjadi lebih nyaman. Ambil contoh ini, dan terapkan dalam seluruh masyarakat—ini arti yang dimaksud dengan kalimat “melampaui demokrasi”.
Adalah sebuah prospek yang menantang untuk mencapai hal tersebut dari tempat kita berada saat ini… tetapi apa yang menjadi menarik dan indah dari konsensus dan otonomi adalah bahwa kita tidak perlu menunggu terpilihnya sebuah pemerintahan yang adil dan mengerti keinginan kita semua untuk mengaplikasikan konsep di atas—kita dapat mempraktekkannya saat ini juga, dengan orang-orang di sekitar kita dan secara langsung menerima keuntungan dari hal tersebut. Sekali saja hal tersebut dipraktekkan, maka akan terbuka jelas pola hidup tersebut bagi orang lainnya; tak perlu ada khotbah mengenai hal tersebut saat kita mengalami hal tersebut secara langsung. Bentuk grup otonomusmu sendiri, untuk menjawab bahwa tak diperlukan penguasa untuk menentukan jalan hidupmu, dan untuk membentuk lingkungan di sekitarmu yang berarti juga hidupmu sendiri. Tak ada seorang representatifpun yang dapat melakukannya untukmu, seperti juga bahwa sejak dulu tak pernah ada seorang representatifpun yang mampu melakukan sesuatu untuk hidup kita. Dari hal-hal kecil seperti yang kita lakukanlah maka demokrasi yang sesungguhnya akan terbentuk.
Maka, lain waktu seseorang berkata kepada kami: “Berterima kasihlah bahwa kamu telah hidup dalam alam yang lebih demokratis dibanding masa lalu.” Kita akan siap menjawabnya: “Tidak cukup sampai disitu.” …serta mengetahui dengan jelas apa yang kita inginkan dan kita harus lakukan, dari pengalaman kita sendiri.
Label: Demokrasi Langsung, Demokrasi Perwakilan, Pemilu
MASIH INGIN MEMILIH? BUKAN URUSAN KAMI MAJIKAN YANG MANA YANG AKAN MEMERINTAH !!!
Hak-hak politik tidak bermula dari dalam parlemen, melainkan harus dipaksakan dari luar. Penetapan hak-hak tersebut dalam undang-undang bukanlah jaminan bahwa hak-hak tersebut akan terlindungi. Hak-hak tersebut ada bukan karena pembenaran di atas kertas atau celoteh dari mulut besar para politisi, tapi hak-hak tersebut berlaku hanya ketika masyarakat sudah terbiasa untuk melawan setiap percobaan untuk memungkiri hak-hak tersebut. (Rudolph Rocker)
Hingar-bingar kampanye berbagai partai yang (kelihatannya) berbeda…menawarkan pilihan… Kalau memang kita harus puas dengan pilihan estetika tontonan seremonial bla bla bla beragam partai politik, mungkin gak ada sesuatu apapun yang salah dengan pemilu!
Lima tahun pemilih terwakilkan… suaranya. Banyak keterlanjuran yang terjadi terhadap keputusan-keputusan yang telah dibuat oleh politisi (“mereka yang terpilih”) dan pemilih terlanjur memilih. Setelah beberapa menit ritual pencoblosan, seorang pemilih, dia membiarakan para politisi mengambil alih hidupnya. Selanjutnya dia hanya bisa pasrah ketika keputusan-keputusan yang merugikan hidupnya dibuat oleh para politisi… dan mungkin berkisah tentang bagaimana dia telah salah mencoblos partai….sementara tetangganya yang memilih partai lain punya cerita…yang…ooo… sama saja… dan berkisah seharusnya dia memilih partai ini atau itu dan bukan partai yang dipilihnya dulu sewaktu PEMILU. Cerita masih berputar di situ-situ aja., sementara itu…Coblos sana coblos sini…ehm… majikan pun terpilih. Alternatifnya? Pernah kepikiran bahwa hidup ini mungkin berjalan tanpa majikan?
Pilihlah kandidatmu, pilihlah ikonmu, tapi jangan pernah berharap bahwa kau telah membuat pilihan-pilihan terhadap hal-hal yang penting dalam hidupmu. Kemudian mungkin pemilih harus berpikir…kapan terakhir kali dia membuat pilihan konkret, jujur dan sukarela dalam menjalani hidupnya. Apakah pemilih secara sukarela bekerja pada majikannya yang sok tau, cerewet, pelit; apakah pemilih secara sukarela ingin masuk dalam institusi-institusi pendidikan yang minim fasilitas, yang membosankan bahkan dengan materi pelajaran yang penuh dengan prasangka, kepicikan, bias sosial, bias budaya, bias politik; apakah pemilih secara sukarela ingin berada pada bis-bis dan kereta-kereta ekonomi yang berdesak-desakan dan penuh bahaya; apakah pemilih secara sukarela ingin memakan makanan yang penuh dengan bahan-bahan kimia, yang penuh dengan residu pestisida? Ini adalah pilihan sehari-hari yang sebenarnya menyangkut hidup kita yang, tapi kita tidak pernah bebas memilihnya.
Parlementarisme, seperti kapitalisme mengusung sebuah mitos “kebebasan”. Dalam parlementarisme kebebasan diartikan kebebasan untuk memilih segelintir orang untuk memerintah di Parlemen. Dalam kapitalisme kebebasan diartikan kebebasan untuk mengkonsumsi berbagai komoditi yang dipasarkan.
Tentunya kita akan mencoba membahas kebebasan mengkonsumsi. Dalam hal ekonomi, yang terjadi sehari-hari adalah pembatasan pilihan secara sistematis- seseorang dapat memilih produk sesuai kebutuhannya … ha ha ha… sial memang sial… dia harus tahu diri, ternyata pilihannya dibatasi oleh kondisi ekonominya. Kebutuhannya adalah transportasi yang aman&wajar tapi gajinya hanya memungkinkan naik kelas ekonomi; kebutuhannya adalah penampilan wajar tapi dia dibatasi UMR yang mematoknya untuk bersandal kemana-mana, dsb…Anjrit!!!
Pernah kepikiran, dengan teknologi yang ada sekarang, dengan sumberdaya yang ada…edan anjing… gimana koq seolah-olah banyak yang miskin melarat? Pernah juga kepikiran gimana koq bisa terjadi peredaran barang-barang dan jasa yang berbahaya bagi kesehatan, yang merusak lingkungan dan yang dapat menimbulkan berbagai dampak buruk lainnya? Nah, disinilah kita bertemu dengan kekuasaan (negara/parlemen) sebagai faktor utama yang melangengkan sistem ekonomi seperti ini. Sebuah sistem ekonomi yang sebenarnya mampu untuk menciptakan keberlimpahan – tapi yang pada kenyataannya hanya memberikan porsi kecil hasilnya untuk mayoritas. Ini juga adalah sistem ekonomi yang membiarkan peredaran barang dan jasa yang menimbulkan berbagai dampak buruk kepada masyarakat luas dan alam.
SIAPAPUN YANG ANDA PILIH… DIA ADALAH MAJIKAN ANDA Lima tahun sekali berpuluh bahkan seratusan juta orang menghibahkan suara mereka dan hidup mereka kepada segelintir orang..mereka yang di parlemen. Sistem parlemen yang dimulai dua ratusan tahun yang lalu dan yang sudah berkembang ke hampir seluruh penjuru dunia dari tempat lahirnya di Inggris Raya, tetap tidak bisa menjelaskan mengapa dengan “memberikan orang kebebasan memilih” ternyata orang tetap belum bisa membuat pilihan-pilihan untuk hal-hal yang paling penting dalam kehidupan mereka?
Parlemen (dan seluruh perangkat negara) adalah sebuah institusi yang melanggengkan keberadaan sistem kapitalisme – sistem ekonomi dimana penguasaan kekayaan berada pada segelintir orang. Di lain sisi, parlemen merupakan kekuasaan pengaturan publik oleh segelintir orang. Keduanya bersanding, kapitalisme dan parlemen dalam sebuah sistem dimana minoritas menguasai mayoritas – dua tipe satu spesis : MAJIKAN!
Kesepakatan tertulis ataupun gak tertulis dijalani oleh dua tipe majikan tersebut. Pada pokoknya negara menjaga bangunan dasar kapitalisme : hak milik properti (pabrik, bangunan dlsb). Parlemen dan kekuatan negara lainnya menjalankan fungsi pengaman operasi kapitalisme, dengan undang-undang perburuhan, undang-undang ekonomi sampai pada pengaturan informasi (untuk menjaga opini publik). Kadang terjadi pergesekan diantara dua tipe majikan tersebut – yang jika tidak dapat diselesaikan maka terjadilah pengalihan kekuasaan dari satu gerombolan elit ke gerombolan elit lainnya. Kedua tipe majikan ini mencoba untuk saling menjaga keseimbangan agar tidak saling merugikan dan ketika terjadi konflik kepentingan akan mencari keseimbangan-keseimbangan baru dan menghindari perubahan sistem secara drastis.
Parlementarian adalah sistem yang aman dan dirancang untuk melanggengkan dirinya sendiri dan seluruh kekuatan negara, dengan berbagai perangkatnya seperti hukum dan undang-undang, otoritas, previlase sosial (hak-hak istimewa) – perangkat-perangkat yang tentunya dirumuskan sendiri oleh kekuasaan elit dalam institusi tersebut. Yah, tentu saja perangkat lunak masih ditambah hardware lainnya seperti polisi, angkatan bersenjata. Yup! Gak ada juga dalih bahwa sistem parlementer telah meninggalkan kekerasan dan pemaksaaan fisik seperti yang diterapkan dalam zaman berkuasanya monarki-monarki absolut. Balatentara modern merupakan pemusnah sistematis dalam berbagai tingkatannya, mulai dari alat-alat ringan seperti gas air mata, bom air, pentungan sampai pada alat penyiksaan sampai pada senjata pembunuh massal.
Sejarah parlementarisme di wilayah yang terkenal paling ‘ooh begitu demokratis’… Amerika nih maksudnya, menyingkap fakta-fakta yang menggelisahkan. Bahwa parlemen pada awalnya merupakan tidak lebih dari kumpulan para tuan tanah (yang pada waktu itu masih lengkap dengan budaknya). Dan mereka berbicara bagaimana sistem parlementarian merupakan sebuah sistem yang akan menjamin kebebasan tiap-tiap orang dan pada saat bersamaan dapat melanggengkan previlase-previlase politik dan ekonomi mereka.
Elitisme sistem parlementarian ditunjukkan pada abad ke19 di Eropa. Di awal pembangunan sistem parlementarian, mayoritas anggota parlemen, adalah mereka yang ditunjuk oleh elit-elit yang berkuasa – anak-anak para tuan tanah, pengusaha, dan pengacara. Ini tentunya bukanlah demokrasi bagi ‘massa yang bodoh’.
Walter Lippmann seorang demokrat dari negeri so fucking democratic! Amerika, ternyata juga seorang perintis apa yang dinamakan konsep mengenai rekayasa opini publik yang dia namakan order demokratis baru, yaitu demokrasi parlementer. Pertama ada peran yang diusung oleh mereka dari ‘kelas khusus’ , ‘orang yang bertanggung jawab’, yang mempunyai akses terhadap informasi dan pemahaman – baginya orang-orang inilah yang ‘bertanggung jawab’ untuk membentuk ‘opini publik’ yang baik’… mereka (yang tergabung dalam kelas khusus) berinisiatif, mengadministrasi dan menyelesaikan’ dan harus dilindungi dari ‘orang luar yang tidak mempunyai kesadaran dan rusuh’. Bagi Lippmann, bukanlah pada tempatnya untuk publik memberikan penilaian, tapi cukup untuk sekedar memberikan ‘kekuatan’ pada ‘orang-orang yang bertanggung jawab’.
BUKAN URUSAN MAJIKAN UNTUK MEMBERI KITA KEBEBASAN MENENTUKAN NASIB KITA SENDIRI Negara parlemen dan sistem kapitalismenya memang sejak awal dirancang untuk menutup kemungkinan masyarakat luas membuat keputusan-keputusan penting. Siapapun yang anda pilih, kebebasan mengkonsumsi anda tetap dibatasi oleh kondisi ekonomi anda. Siapapun yang terpilih, mayoritas tidak akan mempunyai akses terhadap kontrol ekonomi - terhadap sumberdaya-sumberdaya dan industri-industri strategis yang menyangkut hidup orang banyak. Siapapun yang anda pilih anda tidak bisa berbuat banyak terhadap keputusan-keputusan yang diambil elit politisi untuk, misalnya : meneruskan operasi pabrik yang merugikan banyak orang; melakukan perang; belanja senjata; keputusan negara menerapkan upah minimum, dlsb.
Ketika isu mengenai pembuatan keputusan-keputusan oleh anggota masyarakat menjadi bahasan pokok kami, tentunya, PEMILU menjadi isu yang tidak penting. Tentunya yang penting untuk dicermati adalah bahwa semua perubahan penting dan mendalam, semuanya bukanlah hasil dari ber-PEMILU-ria; semua perubahan itu didesakkan dari luar parlemen dengan perjuangan di luar parlemen :
“Hak-hak politik tidak bermula dari dalam parlemen, melainkan harus dipaksakan dari luar. Penetapan hak-hak tersebut dalam undang-undang bukanlah jaminan bahwa hak-hak tersebut akan terlindungi. Hak-hak tersebut ada bukan karena pembenaran di atas kertas atau celoteh dari mulut besar para politisi, tapi hak-hak tersebut berlaku hanya ketika masyarakat sudah terbiasa untuk melawan setiap percobaan untuk memungkiri hak-hak tersebut. (Rudolph Rocker)”
PEMILU : BUKAN URUSAN KAMI PEMILU adalah : daftar panjang para majikan yang saling sengol-sengolan, konflik antar majikan, atau paling baik adalah persengkongkolan majikan untuk memperdaya massa – hal-hal yang merupakan urusan internal para majikan. Urusan bagaimana majikan berdandan, berkicau-ria, memoles bagian-bagian vital dan mengundang para jagoan…untuk menang.
Yang penting diketahui : Ini bukanlah seruan untuk mengGOLPUT, tapi posisi kami adalah sebuah keniscayaan bagi kami yang bukan majikan untuk tidak ambil pusing dengan urusan para majikan - majikan birokrat ataupun majikan ekonomi. Kami tidak peduli dengan PEMILU, dengan GOLPUT-GOLPUTAN – karena peduli dengan kedua isu tersebut adalah mempermasalahkan majikan X,Y atau Z yang memerintah; atau mempermasalahkan PEMILU jujur dan terbuka; atau mempermasalahkan diskualifikasi GOLKAR; atau mempermasalahkan partai yang ikut PEMILU tidak bermutu; dan… … bertumpuk-tumpuk ‘remeh-temeh’ yang menjadi kecerewetan parlemen borjuis. Hal-hal tersebut - yang menyangkut PEMILU dan GOLPUT - menjadi NON-ISU bagi kami! SATU-SATUNYA YANG KAMI PERMASAHKAN ADALAH UANG PUBLIK YANG DIHAMBUR-HAMBURKAN UNTUK MELEGITIMASI KEKUASAAN ELIT!
Penolakan kami total terhadap apapun yang melanggengkan mitos mengenai massa yang dipimpin, pemimpin yang akan dapat menyelesaikan masalah semua orang; sistem yang melanggengkan elitisme; ilusi bahwa masyarakat tidak bisa secara partisipatif mengelola diri sendiri - singkatnya penolakan terhadap sistem dimana segelintir orang mendominasi mayoritas.
Sebaliknya, kami sudah menyaksikan swa-kelola dijalankan oleh masyarakat di Spanyol, Prancis, Rusia, Hongaria, Italia, Argentina, Meksiko…dan di berbagai penjuru dunia dalam berbagai skala mulai dari kolektif kecil, jaringan kerja sampai pada federasi nasional. Label: Demokrasi Langsung, Demokrasi Perwakilan, Pemilu
ABSURDITAS DEMOKRASI REPRESENTATIF
Sebuah Rekonstruksi Fakta
Al-kisah, terdapatlah seorang Bapak Abdul yang jujur dan dihormati dari sebuah Kabupaten di Sulawesi Selatan. Ia diminta oleh sebagian masyarakatnya untuk menjadi wakil mereka di Kabupaten tersebut. Namun karena ia disyaratkan harus masuk partai, maka berusahalah dia untuk mencari-cari partai. Karena partai yang ada selama ini dianggapnya kotor maka ia masuk ke sebuah partai kecil yang memang diusahakan muncul dari daerah tersebut. Katakanlah itu sebagai partai X. Kebetulan karena dana terbatas, partainya diperkirakan tidak mungkin lolos dalam saringan sehingga akhirnya partai X-nya tidak boleh ikut pemilu. Kemudian ia berpikir ulang, dan disadarinya bahwa ia tidak mungkin bisa dicalonkan menjadi wakil rakyat di sana, dan tentunya ia juga tidak pernah mungkin menjadi wakil rakyat jika masuk dari partai X tersebut.
Lalu si Bapak Abdul ini merubah strategi, dengan tetap berniat untuk memperjuangkan rakyat sekitarnya, maka dia memutuskan untuk masuk ke sebuah partai lama yang memang sudah dikenal selama ini. Katakanlah sebagai partai Y. Meski dia mengetahui bahwa di dalam partai itu sering bermain uang, dengan niat tulusnya dia memproklamirkan diri untuk terus berjuang. "Sekalian nambah amal, mungkin saja dengan masuknya saya malah akan sedikit memperbaiki moral orang-orang di partai tersebut," pikir si Bapak Abdul. Maka, masuklah dia ke partai Y tersebut.
Setelah dia masuk ke dalam partai tersebut maka dia harus berjuang agar namanya dapat diposisikan pada "nomor jadi" di wilayah tersebut. Jika ingin masuk "nomor jadi" di wilayah pencalonan Kabupaten-nya, dia harus mendapat restu dari Ketua Umum partai yang tinggal di Jakarta. Sang Ketua Umum yang telah banyak menghabiskan uang untuk sosialisasi sana-sini selama ini tentunya tidak bisa begitu saja menerima hal itu jika tidak mendapatkan kompensasi kembali, atau dengan kata lain, break even point alias balik modal. Maka syarat "sekian rupiah"-nya pun diutarakan. Si Bapak Abdul tadi bingung. Untuk menjadi wakil di wilayah Kabupatennya di Sulawesi Selatan dia mesti jauh-jauh minta restu ke Jakarta.
"Padahal yang butuh saya adalah masyarakat saya dan daerah Kabupaten saya. Apa orang di Jakarta sana ketahui tentang saya dan daerah saya ini, sehingga mereka lebih berhak atas saya daripada masyarakat saya sendiri? Bukannya harusnya masyarakat saya lebih berhak menentukan daripada si Ketua Umum itu yang mungkin hanya 2 kali seumur hidupnya mampir di Kabupaten ini. Itupun paling tidak lebih dari 2 hari? Sistem apaan ini?" pikir si Bapak Abdul gusar.
Ia semakin kesal lagi karena ia harus membayar "sekian rupiah" tersebut. Lalu negosiasi dilakukan, dan karena si Bapak dikenal sebagai orang jujur, maka harga pun akhirnya dikurangi. Dengan bantuan beberapa orang teman dikumpulkanlah uang sejumlah yang dinegosiasikan tadi. Dalam hati si Bapak Abdul berkata, ?Uang ini kuberikan agar saya bisa benar-benar memperjuangkan nasib rakyat di Kabupaten saya. "Yang penting adalah masyarakat saya harus diperjuangkan," batinnya berbisik. Maka diberikanlah uang tersebut dan resmilah dia menjadi wakil di "nomor jadi".
Dan perhelatan Pemilu ?Pesta Demokrasi? pun diadakan. Kemudian ia pun terpilih menjadi wakil rakyat di kabupaten tersebut melalui Partai Y. Ada 20 orang yang terpilih menjadi wakil rakyat di Kabupaten itu. Mereka ini mewakili sekitar 250.000 penduduk di wilayah kabupaten tersebut. Ketika pelantikan menjadi wakil rakyat dia pun bersumpah di dalam batinnya untuk menjadi wakil rakyat yang baik yang konsisten untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat di sana.
Waktu pun berjalan dan dimulailah sidang-sidang awal untuk mempelajari peraturan-peraturan serta tata tertib DPRD II. Pekerjaan pertama mereka adalah memilih Ketua DPRD di Kabupaten tersebut. Karena Bapak Abdul bukan dari partai mayoritas, maka dia tidak mungkin mencalonkan diri sebab calon yang lain sudah lebih banyak didukung karena bisa bayar uang lebih banyak. Tidak lama setelah terpilih menjadi Ketua DPRD, ternyata sang Bupati meninggal dunia dan DPRD mesti mencari penggantinya. Ketua DPRD yang baru terpilih ternyata berminat juga untuk menjadi Bupati. Lalu diaturlah mekanisme hingga memakai hearing dan debat publik segala. Hasilnya terpilih jugalah bekas Ketua DPRD ini menjadi Bupati. Ketua DPRD yang menggantikannya adalah teman satu partai dari Bupati yang baru. Karena pemerintah pusat kurang cocok dengan Bupati yang baru ini, maka pemerintah pusat melalui Mendagri (yang dari dulu selalu dari kalangan militer) melakukan intervensi. Dengan berbagai alasan maka berusaha dijatuhkanlah Bupati yang baru ini terpilih ini. Namun kali ini pihak pusat tidak bisa dengan gampang melakukan itu, karena Bupati yang baru ini juga didukung beberapa kalangan preman, maka dikerahkanlah para preman ini untuk melawan.
Begitulah terus konflik di dalam DPRD tersebut hingga memakan waktu 6 bulan dengan kemenangan ditangan pemerintah Pusat. Maka Bupati yang baru dilantik itu dimasukkan ke tahanan dengan alasan suap, dan dipilih kembalilah Bupati yang baru. Kebetulan yang menang adalah temannya Bupati yang baru dimasukkan ke tahanan tadi karena memang ia lebih cocok untuk bekerjasma dengan pemerintah pusat. Ketua DPRD yang menggantikan adalah tetap orang dari partai bekas Bupati yang masuk tahanan dan juga teman satu partainya Ketua DPRD yang baru. Semua proses pergantian dan pemilihan pejabat daerah yang yang akan memimpin rakyat ini tidak melibatkan sama sekali rakyat yang akan diaturnya. Kalaupun misalnya pake hearing tetap tidak akan membuat rakyat kenal mereka. Polesan media massa sangat rentan dalam menipu rakyat.
Bapak Abdul yang terlibat di dalam situ tidak bisa berbuat banyak karena selama ini ia kurang dekat dengan permainan-permainan elit. Ia lebih dekat dengan masyarakat sekitarnya saja. Ia menjadi orang lugu di dalam keliaran serigala-serigala lapar. Walau begitu, yang ada di benak Bapak Abdul adalah masyarakatnya harus diperjuangkan.
Setelah konflik mereda, mulailah DPRD menjalankan aktivitas normalnya. Mereka mulai bisa menampung berbagai macam keluhan dan aspirasi dari warganya. Inilah yang ditunggu oleh Bapak Abdul. Satu-persatu kelompok masyarakat di sana menyampaikan aspirasi mereka untuk memperjuangkan kepentingannya. Ada kelompok tukang becak yang digusur ke pinggiran kota; ada sekelompok warga yang meminta agar pemerintah mendidik warganya supaya tertib berlalu lintas; ada kelompok buruh yang tidak dibayar pesangonnya oleh pengusaha; ada kelompok petani yang kesulitan memasarkan barang produksinya seharga yang layak karena harga jual serta jaringan pasar ditentukan bandar besar; ada kelompok nelayan yang merugi melaut karena harus bersaing dengan Pukat Harimau; ada kelompok guru yang minta kenaikan gaji; ada kelompok mahasiswa yang menginginkan tarif BBM diturunkan; ada kelompok konsumen yang protes terhadap suatu produk makanan tanpa sertifikat halal; ada kelompok santri yang meminta tempat hiburan malam ditutup; ada kelompok pedagang pasar tradisional yang akan digusur pemerintah daerah karena akan dibangun pasar swalayan dan supermarket; ada sekelompok warga yang tinggal agak di pedalaman yang meminta disediakan fasilitas transportasi; ada kelompok supir angkutan umum yang dipindahkan jalurnya ke jalur yang tidak basah; ada kelompok masyarakat yang menuntut diberantas premanisme; ada sekelompok masyarakat transportasi (perkereta-apian dan kapal laut) yang meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan keselamatan penumpang dan meminta perbaikan pelayanan dengan menambah armada karena penumpang yang selalu membludak; ada sekelompok masyarakat yang meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan fasilitas pelayanan publik yang sudah mulai rusak; ada warga yang meminta pemerintah bertindak tegas kepada pihak perusahaan di wilayah tersebut karena pencemaran lingkungan yang diakibatkannya; ada kelompok masyarakat yang ingin memperjuangkan syaria't Islam; ada sekelompok warga yang meminta pemerintah mencegah urbanisasi karena telah semakin banyak bertumpuk manusia di ibukota kabupaten tersebut dan dikhawatirkan kriminalitas akan semakin tinggi; ada kelompok pengangguran yang menuntut penyediaan lapangan kerja; ada kelompok masyarakat yang menuntut perbaikan jalan di wilayahnya yang selama ini terlantar untuk diselesaikan; ada kelompok masyarakat yang minta supaya daerahnya di pinggiran sungai diperhatikan dalam hal pembangunan, dan masih banyak lagi.
Selain itu, dari tiap-tiap jenis kelompok masyarakat di atas ternyata memiliki tuntutan yang bermacam-macam lagi. Kelompok petani di wilayah 1 berbeda tuntutannya dengan kelompok petani di wilayahnya lain sementara petani di sana sangat banyak. Jika dibuat pengelompokan tuntutan sesuai kebutuhan masing-masing maka untuk kelompok petani saja akan menjadi sekitar 5-10 jenis tuntutan yang sama sekali berbeda satu sama lainnya, dan semuanya mendesak. Demikian juga halnya dengan jenis pengelompokan lainnya. Kelompok guru di sekolah 1 berbeda masalahnya dengan kelompok guru di sekolah lainnya. Nelayan di kecamatan yang satu berbeda permasalahannya dengan nelayan di kecamatan lainnya. Akhirnya ketika dicoba diakumulasi maka dalam 1,5 tahun sudah ada 300 aspirasi masyarakat dalam berbagai bentuk pengajuan yang mempengaruhi hidup sekitar 25.000 warga. Dia tidak menyangka bebannya akan seberat itu. Namun karena sudah komitmen, maka sekali layar terkembang pantang mundur ke belakang.
Maka mulailah Bapak Abdul mencoba mempelajari semua tuntutan tersebut. Ketika dia mulai kesulitan, dia pun mengajak temannya sesama DPRD untuk membantunya. Setelah dia lelah mengajak, dari 20 orang anggota DPRD, hanya 5 orang yang bersedia membantu. Anggota DPRD lainnya tetap bergaya seperti pejabat umumnya yang lebih memikirkan nasib sendiri maupun kelompoknya dengan korupsi dan kongkalikong dengan pengusaha. Lalu kelima orang "baik" ini meminta kepada pimpinan DPRD untuk diadakan sidang dewan guna membentuk semacam Pansus penyelesaian 300 masalah tadi. Meski awalnya keberatan, namun akhirnya Ketua DPRD menyetujui sidang dewan diadakan.
Dalam sidang dewan, mereka berlima malah menjadi bahan tertawaan anggota dewan yang lainnya karena terkesan hendak menjadi malaikat suci yang menolong orang banyak. Seseorang malah menyelutuk, "Hitung kekuatan dong Pak, kalian cuma 5 orang mau menyelesaikan masalah 300 kasus yang menyangkut hidup sekitar 25.000 warga. Emang kalian mampu gitu? Berapa lama waktu kalian butuh untuk investigasi lapangan? Berapa orang yang kalian butuhkan untuk membantu kalian mengumpulkan data? Berapa uang kalian butuh untuk membayar semua orang yang membantu kalian untuk mengumpulkan data tersebut? Mana lokasinya terpisah dan jauh pula? Realistis dong, Pak!"
Namun karena sudah kuat niatnya, ia bersikeras untuk tetap meminta Pansus itu dibentuk, meski sebenarnya ia juga membenarkan pernyataan temannya yang meledek itu. Tidak realistis memang. "Saya sudah commit dengan janji saya kepada warga yang memilih saya," katanya menimpali. Akhirnya disetujuilah permintaan si Bapak Abdul bersama 4 orang anggota DPRD lainnya tersebut.
Mereka membagi tugas, 300 kasus dibagi 5 orang sehingga tiap orang menangani 60 kasus. Setiap kasus melibatkan 10-15 orang sehingga setiap 1 anggota DPRD harus mengontrol kerja 600 sampai 900 orang aparat pemerintah. Aparat pemerintah ini terdiri dari dinas-dinas terkait, kepolisian serta kejaksaaan. Kerjaan berat. Mereka membuat tim dan meminta anggaran. Setelah semua dirasa cukup, mereka mulailah turun ke lapangan.
Ketika di lapangan, mereka menghadapi kenyataan bahwa di dalam masyarakat yang menuntut haknya-pun ternyata masih banyak perbedaan-perbedaan. Butuh waktu lama untuk memahami kejamakan kebutuhan dari satu kelompok masyarakat yang menuntut aspirasi tersebut. Belum lagi mereka harus menghadapi godaan dari pihak yang akan dirugikan jika tuntutan mayarakat ini dikabulkan. Mereka harus menghadapi sogokan uang, tawaran kendaraan, tawaran perempuan, hingga kepada ancaman para preman dari kelompok yang dirugikan. Hampir di setiap kasus mereka mengalami demikian. Hanya sebagian dari mereka yang mampu melewati tantangan tersebut. Dari 900 orang anggota tim, 300 diantaranya tergoda oleh uang, 250 diantaranya tergoda oleh kendaraan, 100 diantaranya (termasuk 1 anggota DPRD) tergoda oleh perempuan, sedangkan yang lainnya masih dapat bertahan.
Selama mereka di lapangan, ternyata masih saja ada tuntutan-tuntutan masyarakat lainnya dengan kasus yang berbeda yang datang ke gedung DPRD. Lalu mereka berlima memutuskan untuk membagi waktunya untuk sekali-sekali di lapangan untuk mengontrol kerja tim, sesekali di Gedung DPRD. Setelah 18 bulan penelitian lapangan (1 bulan tiap anggota DPRD menyelesaikan sekitar 3 atau 4 kasus dengan sangat terburu-buru), akhirnya mereka merasa harus selesai mengumpulkan data, karena kasus yang masuk ke DPRD semakin banyak. Maka meski data dianggap kurang, kasus harus dianggap selesai dan akan ditentukan nasibnya.
Mulailah mereka presentasi di depan teman-temannya sesama anggota DPRD tentang pengalaman dan temuan mereka di lapangan. Sekitar 2 bulan habis waktu untuk mendengarkan presentasi dan pembahasan dari 5 orang anggota DPRD yang menyangkut 300 kasus dimana 25.000 nasib warga bergantung padanya. Selama rentang dua bulan, ke-5 orang ini selain sibuk mempersiapkan argumentasi untuk memenangkan warga yang dirugikan kepada teman-teman sesama DPRD, mereka juga harus mempersiapkan pembentukan tim baru untuk menangani kasus yang masuk sebanyak 250 buah selama mereka mengadakan penelitian lapangan 1,5 tahun sebelumnya.
Akhirnya perhatian terpecah. Presentasi berantakan. Apalagi ternyata selama mereka berada di lapangan, pihak pemilik modal yang akan dirugikan jika warga dimenangkan telah mendatangi teman-teman mereka sesama DPRD yang 15 orang lainnya. Para kapitalis ini telah membayar sogokan terlebih dahulu dalam berbagai bentuk dan jumlah yang cukup besar. Sekuat apapun argumentasi mereka, tetap saja akan dimentahkan teman-teman mereka yang sudah terlanjur menerima suap tadi. Jika perdebatan memanas dan terjadi deadlock dalam forum, maka diselesaikan dengan voting. Jelas 5 akan kalah dibanding 15. Sekali lagi, kekuatan mayoritas dan kenyataan menjadi tirani.
Dari 300 kasus yang diperjuangkan, hanya 50 kasus yang berhasil diperjuangkan, sedangkan sisanya sebanyak 250 kasus tidak. Tidak berhasilnya 250 kasus ini disebabkan selain oleh suap, sogok maupun perempuan, juga diakibatkan oleh aturan sistem penganggaran APBD yang dilakukan 1 tahun sekali. Sistem anggaran 1 tahun sekali dibuat untuk penguasa yang menjabat 5 tahun sekali.
Dari 50 kasus berhasil ini, 15 kasus sudah selesai dan dimenangkan pihak warga, 3000-an warga merasa senang. 35 kasus lainnya disetujui sampai kepada tahap dimana harus dikomunikasikan lagi kepada pemerintah pusat karena akan berbenturan dengan peraturan maupun perjanjian dengan pemerintah di pusat. Untuk 35 kasus tersebut, di pusat sudah terlanjur memberikan persetujuan terhadap perusahaan yang di demo rakyat sekitarnya, namun DPRD tidak punya wewenang untuk melangkahi pusat. Meski sudah di dalam Otonomi Daerah, namun untuk beberapa hal masih pusat yang lebih menentukan.
Maka dibawalah kasus tersebut ke tingkat Pusat. Proses memakan waktu lama karena di Pusat ternyata kasus yang ditangani dan terlantar lebih banyak lagi. Dari 35 kasus tersebut hanya 5 kasus yang berhasil diperjuangkan total, dan hal ini hanya menyelesaikan masalah 2000-an warga.
Kesimpulannya dari semua usaha yang melelahkan ini, 300 kasus yang masuk ke meja DPRD, 25.000 warga yang dipertaruhkan hidupnya, 600-900 anggota tim penyelidikan dibentuk, hanya menghasilkan 15 kasus dan 5 kasus yang dimenangkan warga. Hanya 5000 warga yang tertolong, sedangkan 20.000 lainnya tidak. Sedangkan kasus sisanya terpental: oleh Suap, Korupsi dan Birokrasi yang rumit.
Mereka merasa kesal dan berusaha melapor kepada kehakiman dan kepolisian, namun ternyata sudah disuap juga. Lalu mereka mencoba meminta wartawan untuk memuat semua kejadian yang menjijikkan itu untuk diberitakan ke masyarakat, namun ternyata wartawannya tidak juga melakukan itu karena sebagian sudah dibayar juga, sedang sebagian yang lain tidak berani karena alasan keamanan diri serta keluarganya. Kelima anggota DPRD ini merasa kecewa.
Mereka sepertinya tidak bisa berbuat apa-apa. Ingin rasanya mereka mengadu kepada rakyatnya dan meminta maaf, namun itu sama saja dengan mengembalikan masalah kepada rakyat. Seseorang diantara mereka berkata, "Kalau kita katakan kepada rakyat, artinya wakil rakyat mengadu kepada rakyat dong!" Seseorang yang lain menjawab sambil tersenyum kecut, "Bukannya seharusnya terbalik, rakyat yang mengadu kepada wakil rakyat?" Belum lagi masalah yang akan menimpa warga jika terus ngotot menuntut, maka mereka akan dihadapkan kepada aparat. Kondisinya menjadi dilematis.
Namun kemudian mereka berlima kembali sadar diri dan tanpa merasa putus asa mereka mencoba lagi untuk menangani kasus baru sebanyak 250 buah. Semakin kuat niatnya untuk melawan sistem ini, sehingga mereka ngotot terus berjuang. Mereka berharap kejadian seperti ini tidak terulang pada masa presentasi hasil temuan nantinya. Maka proses pun berulang; membentuk tim, bagi kerja, minta anggaran, ditawarin uang hingga kepada mendengarkan konflik di masyarakat yang sangat beragam, dan masuk ke meja sidang dewan untuk presentasi dan pembahasan.
Hasilnya tidak lebih baik dari 250 kasus. Yang berhasil hanya 15 kasus, sisanya 230 kasus dimenangkan oleh pemilik modal yang sudah membayar DPRD, dinas-dinas, polisi serta kejaksaan dan kehakiman.
Berantakan semua rencana tulusnya karena disaat dia belum selesai menyelesaikan satu kasus, sudah datang lagi kasus yang lain, terus menerus begitu, sehingga akhirnya Bapak Abdul meninggal dunia karena stress berkepanjangan. Orang baik yang sudah berjuang maksimal untuk rakyatnya, namun tetap tidak mampu karena bebannya lebih berat dari kemampuannya.
* * * * * * * * *
Dari gambaran di atas, bisa dibayangkan 20 orang DPRD harus menanggung beban 250.000 warga yang memilih mereka. Dalam kalkulasi matematika sederhana, 20 dibagi dengan 250.000 adalah setara dengan 1/12500. Setiap anggota DPRD diharapkan menyelesaikan masalah 12.500 warganya. Jika kalkulasi ini diteruskan maka 1/12.500 setara dengan 0,00008. Dalam perhitungan limit menuju nol, maka hasil perhitungan tersebut dapat disetarakan dengan nol, atau pun kosong. Hal ini dapat berarti bahwa secara kuantitatif aturan yang berjalan atas perhitungan tersebut tidak akan menghasilkan apa-apa selain kekosongan.
Muhammad Iqbal, seorang filsuf Islam dari Pakistan, menyatakan: "Manusia adalah samudera, dan setiap buih pada samudera itu terdapat samudera juga." Manusia itu sangatlah kompleks, sangat sulit untuk menentukan secara pasti motivasi manusia. Setiap saat bisa berubah. Beberapa orang berpendapat diperlukan adanya sistem ikatan sosial yang erat untuk saling menjaga motivasi antar manusia, sebagaimana pernah dikatakan oleh Rosseau. Jika ikatan sosial yang diberikan adalah 1 banding 12.500, maka sama saja dengan bohong. Tidaklah mungkin 1 orang mampu untuk mengerti kehendak 12.500 orang diwakilinya.
Secara sederhana, ambil contoh kehidupan keluarga. Untuk menjaga hubungan seorang istri dan 5 orang anak saja seorang bapak mesti memberikan perhatian khusus dan dialog yang intensif guna saling mengenal. Hal itu pun terkadang gagal; dimana sang istri ada yang serong ataupun si anak ternyata terlibat narkoba. Contoh di atas adalah 1 banding 6 dan tinggal bersama di satu rumah dalam waktu bertahun-tahun. Untuk 1/6 saja demikian yang terjadi, apalagi dengan 1/12.500.
Selain itu juga tidak mungkin 12.500 warga itu bisa setiap saat menjumpai 1 orang yang menjadi wakilnya untuk menyampaikan aspirasinya. Jika 1 orang diberikan kesempatan mengutarakan aspirasinya selama 5 menit saja maka menghabiskan 2500 menit untuk mendengarkan kehendak 12.500 orang tersebut. 2500 menit setara dengan 41,6 jam. Jika dalam 1 hari anggota DPRD bekerja selama 8 jam (mulai dari jam 9 sampai jam 5 sesuai tuntutan di Haymarket Square), maka butuh waktu sekitar 5 hari untuk sekedar mendengarkan aspirasi warga yang diwakili tersebut. Itu pun seluruh waktunya digunakan hanya untuk mendengarkan saja, tanpa kerja-kerja lainnya.
Sistem yang hancur akan ikut menghancurkan siapapun yang masuk di dalamnya. Apalagi kalau sistem itu telah begitu berkaratnya. Malaikat, bahkan Tuhan sekalipun, kalau sampai masuk sistem birokrasi Indonesia dan dimana saja... Wah, besar kemungkinannya Ia tidak akan lama menjabat; Ia akan keluar, mengundurkan diri, pura-pura tidak tahu, atau ?jika semua prediksi diatas salah, malah ikut-ikutan menjadi Setan sekalian. Label: Demokrasi Langsung, Demokrasi Perwakilan, Pemilu
Jumat, 10 Oktober 2008
REDAKSIONER
Editorial Jurnal #3 September 2008 Dalam sebuah koloni semut, sebagaimana digambarkan dalam kisah distopis ‘Antz’, tak satu pun semut pekerja yang memiliki gambaran akan hidup yang lain, selain yang dilakoninya hari demi hari. Hingga suatu hari, Z-4195 - salah satu dari semut, keluar dari sarang dan mendapati dunia lain yang tak pernah hadir dalam imajinasinya sekalipun. Tak satupun semut lain yang percaya bahwa ada sebuah kehidupan yang lebih indah dan rasional dari yang sedang mereka jalani, selain mengganggap Z-4195 sedang berkhayal. Meski pada akhirnya, seiring waktu dan terdorong atas alienasi, kemonotonan dan penderitaan atas kehidupan yang membelenggu, ucapan Z-4195, “adalah pekerja yang mengontrol produksi”, menemui kebenaran.
***
Dalam masyarakat luas, mencakup pula mereka para aktifitas radikal, gambaran dunia ideal terbatas pada apa yang pernah dan selalu dijejalkan padanya. Takkan ada bayangan sama sekali tentang bagaimana sebuah kehidupan lain dari saat ini, di luar dari apa yang pernah mereka diberikan.
Sejak kecil hingga sekarang, bahkan sejak peradaban ini dimulai, kita selalu dijejali takkan bisa hidup normal tanpa kekuatan yang mengatur dan mendikte hidup kita, diluar kekuatan kita sendiri untuk hidup dengan masyarakat dan lingkungan kita. Dan secara sosial hal tersebut mengendap dan bertransformasi menjadi sebuah moralitas baku -moralitas budak, yang enggan bebas dan tidak percaya dengan dunia di luar apa yang mereka ketahui.
Jurnal ini akan sia-sia saja, bagi sebagian orang. Tapi tidak bagi mereka yang lebih percaya keotentikan hidup daripada keyakinan membabibuta terhadap sesuatu.
Dari sebuah grup otonom anti-hirarki. Salam!
Makassar, di awal penghujan, September 2008 Label: Editorial, Jurnal, Jurnal 3
NASIONALISASI, HARAPAN ATAU ILUSI?
Umumnya, mereka yang terlibat dalam gerakan radikal kontemporer menyetujui bahwa 'nasionalisasi' - pengambilalihan aset swasta oleh negara, adalah agenda strategis perjuangan melawan kapitalisme. Terdapat optimisme yang kuat di antara pengusung nasionalisasi, bahwa dengan mengambil alih kepemilikan asing yang menguasai sumberdaya alam dan industri, kesejahteraan dapat diraih di depan mata. Jika kelompok Kiri memandang nasionalisasi adalah jalan menuju sosialisme, maka bagi para nasionalis adalah proyek menuju kedaulatan nasional.
Di Indonesia, nasionalisasi bukan isu baru. Sejak tahun 1945, kampanye nasionalisasi sering mengemuka seiring atmosfer nasionalisme, bahkan dipraktekkan pada tahun 50an saat pemerintahan Soekarno membuat Program Benteng yang menyita dan mengambilalih aset-aset kolonial, atau renegosiasi dengan profit sharing 60:40.
Di tahun-tahun ini, isu nasionalisasi kembali diteriakkan salah satunya diinspirasi keberhasilan gelombang gerakan di Amerika Latin yang membangkang terhadap neoliberalisme.
Menurut hitung-hitungan kasar, jika Indonesia mampu mengikuti Bolivia dan Venezuela dengan mengusir korporasi asing dan mengelola sendiri sumberdaya alamnya, paling tidak akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat. Sebagai ilustrasi, cadangan minyak Indonesia sekarang sekitar 4,7 miliar barel dan cadangan potensial 5,0 miliar. Bila cadangan terbukti dan 50% cadangan potensial diproduksi dengan asumsi harga minyak dipatok $ 150/barel maka Indonesia akan mendulang $ 1.000 miliar atau Rp. 10.000 triliun. Dan jika diasumsikan biaya investasi dan produksi atau renegosiasi sebesar 25%, maka masih ada Rp.7.500 triliun yang tersisa. Dapat dibayangkan betapa besar nilai komoditi minyak Indonesia. Apa yang mengemuka saat ini bukanlah tanpa sebab. Saat ini produksi minyak nasional mencapai 846.000 barel/hari, namun ironisnya hanya 159.000 barel/hari produksi Pertamina, sisanya 687.000 barel/hari atau sekitar 81,2% dikuasai korporasi multinasional. Belum lagi sekitar belanja sektor migas sekitar Rp. 100 triliun didominasi jasa dan barang asing. Dalam dinamikanya, propaganda nasionalisasi sangat meminimalkan tinjauan khusus mengenai kapasitas dan kontrol proletariat atas produksi, dan terjebak pada fetisisme terhadap kekuatan negara dan ‘borjuasi progresif’ untuk membebaskan proletariat. Terpesona dengan apa yang berlangsung Amerika Latin lantas menjadikannya panduan absolut, salah satunya dengan menempatkan negara sebagai sesuatu yang sakral - tempat segala perubahan digantungkan. Hal ini sekaligus menegasikan peran historis proletariat dalam pengabolisian masyarakat berkelas.
Otomatisasi bahwa nasionalisasi akan membawa kesejahteraan atau menuju sosialisme dan kedaulatan nasional tersebut akan menimbulkan banyak keraguan jika menyebut deretan BUMN lalu mengkorelasikan keberpihakan ekonominya dengan kepentingan masyarakat secara luas. Tidak mungkin menyimpulkan Perhutani berpihak pada petani, karena Perhutani membunuh petani karena me-reclaiming tanah. Begitu pula PT. Perkebunan Nusantara yang di kalangan petani terkenal dengan reputasinya merampas lahan dan merepresi mereka. Sementara PERTAMINA merepresi pekerjanya yang menuntut hak dan transparansi manajemen, disaat bersamaan pekerja PT. TELKOM menolak keinginan manajemen meliberalisasi sektor telekomunikasi nasional. Hal tersebut memberikan kesimpulan bahwa perusahaan-perusahaan milik negara justru bisa menjadi oposisi bagi kepentingan publik.
Dari sini kita bisa melihat bahwa masalahnya tidak terletak pada siapa yang memiliki, asing atau domestik, swasta ataukah negara. Namun watak apa yang terkandung di baliknya. Dan watak sosial lahir dari relasi sosial yang eksis di dalamnya.
Dan pada akhirnya istilah asing juga kembali harus diperiksa, terkait dengan semakin kaburnya definisi maupun lenturnya operasional modal. Toh, kapital tidak lagi memiliki identitas asing dan domestik saat Medco, Bakri Group, atau Kalla Group sama jahatnya dengan Exxonmobil atau Freeport.
Oleh karenanya, iika kita masih (dan senantiasa) berfikir bahwa seluruh taktik dan strategi mesti terus menerus diperiksa secara kritis, maka pembacaan alternatif atas solusi-solusi tersebut tetap relevan dibutuhkan. Demi menghindari absolutisme dan menghancurkan dogmatisme, dan semenjak sebuah strategi mesti mendapatkan kritiknya terus menerus, untuk menjumpai sebuah 'garis tanpa titik balik', maka juga diperlukan penghancuran mitos-mitos yang menyelimutinya. Hanya dengan itu kita bisa menilai apakah nasionalisasi adalah harapan bagi pekerja, atau hanya ilusi belaka.[]
Label: Jurnal, Jurnal 3, nasionalisasi, Wacana
|
|
|